- Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar,
beraqidah Islam dan bersumber pada A-Quran dan As-Sunnah, bercita-cita dan
bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai
Allah Swt, untuk melaksanakan fungsi dan missi manusia sebagai hamba dari
khalifah Allah di muka bumi .
- Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah (Diinullah)
yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya sejak N. Adam as, N. Nuh, N.
Ibrahim, N. Musa, N. Isa as dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad saw, sebagai hidayah
dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin
kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrowi .
- Muhammadiyah mengamalkan Islam berdsarkan :
a.
Al-Quran : Kitab
Allah yang diwahyukan kepada N. Muhammad saw .
b.
Sunnah Rasul : penjelasan dan
pelaksanaan ajaran-ajaran Al-Quran yang diberikan oleh N. Muhammad saw, dengan
menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
- Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam meliputi
bidag :
a.
Aqidah
b.
Akhlaq
c.
Muamalah diniawiyat,
1)
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah
dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut Islam
2)
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlaq mulia dengan
berpedoman ajaran-ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan
manusia
3)
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah
saw, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia
4)
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya muamalat duniawiyat (pengolahan
dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta
menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah keppada Allah Swt.
- Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah
mendapat karunia Allah berupa Tanah Air yang mempunyai sumber-sumber
kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD ’45, untuk berusaha bersama menjadikan suatu
negara yang adil dan makmur yang diridlAi Allah Swt :
“ BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN HGAFUUR “
Keputusan Tanwir Tahun 1969
Di Ponorogo
Catatan
:
Rumusan
Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah :
a.
Atas kuasa Tanwir Tahun 1970 di Yogyakarta
b.
Disesuaikan dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta .
Posting Komentar