Pendahuluan
Dakwah amar ma'ruf nahi munkar
secara praktis telah berlangsung sejak adanya interaksi antara Allah dengan
hamba-Nya (periode Nabi Adam AS), dan akan berakhir bersamaan dengan berakhimya
kehidupan di dunia ini. Pada awalnya Allah mengajar Nabi Adam AS nama-nama
benda, Allah melarang Nabi Adam mendekati pohon dan Allah memerintahkan para
malaikat sujud kepada Nabi Adam, semua Malaikat pada sujud kecuali Iblis, dia
enggan dan takabur. Manusia diciptakan oleh Allah sebagai khalifah di
bumi. Berdakwah, beramar makruf dan
bernahi munkar adalah salah satu fungsi strategis kekhalifahan manusia, fungsi
tersebut berjalan terus-menerus seiring dengan kompleksitas problematika
kehidupan manusia dari zaman ke- zaman,
dakwah tidak berada dalam sket masyarakat yang statis, tetapi berada
dalam sket masyarakat yang dinamis dan tantangan dakwah yang semakin luas dan
komplek, oleh karena itu peningkatan kualitas kompetensi muballigh harus secara
terus menerus dilakukan secara efektif.
Sehubungan dengan itu, memahami fiqih
dakwah salah satu proses mencapai kompetensi da’i, dan dalam makalah ini akan
diuraikan secara selayang pandang seputar pengertian dakwah, hakikat dakwah,
hukum dakwah, sistematika dakwah, dan garis-garis besar managemen dakwah.
Pengertian Dakwah
1. Secara Etimologi
Kata dakwah ( دعوة ) artinya: "do’a", "seruan ",
“panggilan”, "ajakan",
"undangan", "dorongan" dan "permintaan",
berakar dari kata kerja. " دعا “ yang berarti "berdo 'a", " memanggil, "'menyeru
", "mengundang", "mendorong", dan "mengadu".
Dakwah secara etimologis bebas nilai, artinya bisa mengajak
kepada kebaikan atau ke jalan Allah bisa
juga mengajak kepada kemungkaran, jalan syetan atau berbuat maksiat seperti apa
yang telah didramatisir oleh Zulaiha dengan mengajak Yusuf berbuat maksiat sebagaimana
Firman Allah SWT:
فَدَعَا
رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ
Artinya: “Maka dia mengadu kepada Tuhan-Nya, bahwasannya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh
sebab itu tolonglah aku”. [ Q.S.Al-Qamar/54.10]
وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى دَارِ السَّلامِ وَيَهْدِي
مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ Artinya: “
Allah menyeru [manusia] ke- Darussalaam [Surga], dan memberi petunjuk kepada
orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus [Islam][Q.S. Yunus/10.25]
أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو
إِلَى الْجَنَّةِ
…... Artinya: “ Mereka mengajak ke neraka,
sedangkan Allah SWT mengajak ke Surga “,,,,,. [Q.S.Al-Baqarah/2.221].
قَالَ
رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلا تَصْرِفْ
عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ
Artinya: “
Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan
mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka,
tentu aku akan cenderung untuk [memenuhi keinginan mereka], dan tentulah aku
masuk orang-orang yang bodoh “.[Q.S.Yusuf/12.33].
2.
Secara Terminologi
Dakwah
adalah menyeru, mengajak manusia untuk memahami dan mengamalkan ajaran islam
sesuai dengan Al-Qur'an dan sunnah Nabi Muhammad saw (sabilillah). Sebagaimana
Firman Allah Swt :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ
Artinya :
"dan hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah
orang-orang yang beruntung." (QS Ali- Imran : 104). [1]1
ادْعُ
إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ Artinya:
“ Serulah [manusia] kepada jalan Tuhanmu .......[Q.S.An-Nahl/16.125].
Hukum Dakwah
Jika min yang ada pada Surat Ali
Imaron ayat. 125 di atas [ minkum ] adalah min lil bayaniyah,
maka dakwah menjadi kewajiban bagi
setiap orang [ individual ] orang Islam, tetapi jika min dalam ayat tersebut adalah min littab ‘idhiyyah [
menyatakan untuk sebahagian ] maka dakwah menjadi kewajiban ummat secara
kolektif atau pardhu kifayah. Dua
pengertian tersebut dapat digunakan sekaligus.
Untuk hal-hal yang mampu
dilaksanakan secara individual, dakwah menjadi kewajiban setiap muslim [
fardhu ‘ain ] , sedangkan untuk hal-hal yang hanya mampu dilaksanakan secara
kolektif, maka dakwah menjadi kewajiban yang bersifat kolektif [ fardhu kifayah
]. Setiap muslim dan muslimat yang sudah
baligh wajib berdakwah, baik secara aktif maupun secara pasif. Secara pasif dalam arti semua sikap dan
prilaku dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam sehingga dapat
menjadi contoh dan tuntunan bagi masyarakat.
Kewajiban berdakwah bagi setiap
individu, selain dinyatakan dalam ayat tersebut di atas ditegaskan juga dalam Al-Qur’an,
dan pesan Rasulullah Saw pada waktu Haji Wada’, :
وَالْعَصْر1 إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي
خُسْرٍ2 إِلا الَّذِينَ آمَنُوا
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ3ِ
Artinya: “ Demi
masa sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali
orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat menasehati
supaya mentaati kebenaran, dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran
“.[Q.S. Al-‘Ashr/1-3].
فليبلغ الشا هد الغا ئب فاء نه رب مبلغ يبلغه لمن هو او عى له) رواه البخا رى(
“ ....maka hendaklah yang menyaksikan di
antara kamu menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena boleh jadi yang hadir
itu menyampaikannya kepada orang ..”. [ H.R. Bukhari ][2].
Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda :
بلغو اعني ولو اية) رواه البخاري(
Artinya: ".....
sampaikanlah apa yang (kamu terima) dariku, walaupun satu ayat..."
(HR Bukhari)[3]
Hakikat Dakwah:
Aktivitas dakwah pada hakikatnya suatu
proses mengadakan perubahan secara normatif sesuai
dengan Al-Qur’an, dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh adalah perubahan dari beriman
kepada selain Allah SWT menjadi beriman Kepada Allah SWT, atau dari ideologi yang batil, sesat kepada
ideologi yang benar, dari kebodohan kepada kepintaran, dari kultur, dan
akhlaq yang sesat kepada kultur, dan akhlaq yang benar, dan mulia, dari malas
beribadah menjadi rajin beribadah, dari kehidupan yang bertentangan dengan
Islam menjadi berkehidupan yang Islami, dari tidak perduli pada agama menjadi
perduli dan semangat beragama dll.
Posting Komentar