Gerakan WAqaf TUnai
untuk Panti Asuhan Muhammadiyah Kota Madiun
Lokasi waqaf tunai di Jl. Poncowati demangan Kota madiun |
Panti Asuhan Muhammadiyah Madiun sebagai lembaga sosial di bawah naungan persyarikatan Muhammadiyah didirikan atas inspirasi penafsiran nyata KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) pada Q.S Al-Maun ayat 1-3 yang artinya: “Taukah kamu orang yang mendustakan agama, yaitu orang-orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang-orang miskin” yang kemudian dikenal dengan istilah teologi al maun.
Anak asuh memanfaatkan lahan untuk berkebun |
Prestasi yang diraih baik kelembagaan maupun anak asuh diantarannya untuk kelembagaan pada tahun 2012 memperoleh juara harapan II lomba Orsos perprestasi tingkat provinsi Jawa Timur dari ratusan panti asuhan se-Jawa Timur dan urutan ke-2 panti asuhan Muhammadiyah-Aisyiyah di Jawa Timur, prestasi anak asuh yang terbaru pada bulan Juni diantarannya Juara III pencak silat se-Jawa Timur-Bali di Malang dan menjadi salah satu atlit yang berlaga di Porprov membela Kota Madiun.
Melihat perkembangan menggembirakan tersebut dan melihat kondisi sosial masyarakat (anak terlantar, yatim, piatu, yatim piatu, anak putus sekolah) semakin banyak dan tidak tertangani maka Panti Asuhan Muhammadiyah Madiun berencana mengembangkan panti asuhan agar bisa mengelola dan menampung lebih banyak anak asuh lagi dengan membebaskan tanah seluas 3175 M 2 terletak di jalan Poncowati Demangan Kota Madiun (belakang kantor CPM) dengan total rencana anggaran 2.5 Milyar, project lahan tersebut untuk pengembangan Panti Asuhan-Pondok Pesantren.
Maka sehubungan program tersebut, kami mengajak kepada Bapak/Ibu/saudara/i untuk berlomba-lomba miningkatkan amal kebaikan terutama amal sosial dimana dengan berbuat seribu kebajikan dibulan ramadhan insya allah hidup akan penuh dengan barokah dan ampunan, dengan cara mengikuti program waqaf tunai dengan penawaran;
a. Sertifikat tanah seluas 1 m2 senilai Rp 200.000,-
b. Sertifikat tanah seluas 50 m2 senilai Rp. 7.000.000,-
c. Sertifikat tanah seluas 100 m2 senilai Rp. 15.000.000,-
d. sertifikat tanah seluas 200 m2 senilai Rp. 30.000.000,-
Penyerahan wakaf secara langsung di Kantor Pusat & Asrama Putri I Jl. Merbabu No. 26 Kota Madiun Tlp. (0351) 453920, Asrama Putri II Jl. Joiranan No. 25 Tlp. (0351) 459416, Asrama Putra Jl. Trengguli No. 18 B Tlp. (0351) 468688
Atau via rekening di Bank BRI Cabang Madiun 0045-01-0058-40-50-0, Bank Muamalat Cabang Madiun 0204554259, Bank Syariah Mandiri 2600011851, a/n Panti Asuhan Muhammadiyah Madiun.
Bagi muhsinin/donatur yang telah menyalurkan bantuannya melalui rekening di atas mohon bisa memberikan informasi via telpon atau SMS kepada Panitia/sekertariatan 0351-453920 atau 085755563295 a/n arif Sugianto. Selain program waqaf tunai tersebut Panti Asuhan Muhammadiyah Madiun juga membuka program penerimaan Shodaqah, Infak, Zakat, dan fidiah yang insyaallah akan diperuntukkan sebagaimana ketentuan syariat Islam.
Informasi lebih lanjut kunjungi
pa-ponpes-muhammadiyah-madiun.blogspot.com
Fan page ; Panti Asuhan Muhammadiyah
twitter@pa.ponpesmuhmdn
Posting Komentar