Diberdayakan oleh Blogger.
ASRAMA UPTODATE
11.31
Din Dorong Pemerintah Akui Negara Kosovo
Written By pa-ponpes-muhammadiyah-madiun on November 28, 2014 | 11.31
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Din Syamsuddin mendorong, agar pemerintahan Presiden Joko Widodo
(Jokowi) segera mengakui kemerdekaan negara Kosovo, sebagaimana sudah
dilakukan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat (AS) dan anggota
Organisasi Konperensi Islam (OKI).
"Kami mendorong agar pemerintahan yang baru sekarang mengakui kemerdekaan Kosovo," kata Din di sela-sela acara Forum Perdamaian Dunia ke-5 (The 5th World Peace Forum/WPF) di hotel Atlet Century Park, Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kini adalah saat yang tepat bagi Indonesia melalui Presiden Jokowi untuk mengakui Kosovo.
"Setelah Yugoslavia pecah, Indonesia belum kunjung akui Kosovo. Di sana ada sekitar tiga juta penduduk dengan 96 persennya adalah etnik Albania beragama Muslim," katanya.
Din menilai, Presiden Jokowi memiliki pandangan yang berbeda dalam menjalankan politik luar negerinya yang bebas aktif.
"Pemerintahan sebelumnya SBY menerapkan asas million friends, zero
enemy. Saya pikir pemerintahan yang sekarang harus melakukan terobosan
yang berbeda dan lebih serius dalam hal Kosovo ini," ujarnya.
Ia mengatakan, Muhammadiyah memberikan dukungan kepada Kosovo untuk
merdeka karena mereka adalah saudara sesama Muslim yang layak
mendapatkan kebebasan mendirikan negara sendiri atau lepas dari Serbia.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya bersedia memfasilitasi hal itu, jika pemerintah RI berkenan mendukung Kosovo merdeka.
Melalui berbagai akses, Muhammadiyah akan terus merealisasikannya
termasuk berbicara dengan sejumlah pembuat kebijakan dan para pemangku
kepentingan Kosovo, demikian Din Syamsuddin. (ant/dzar)
11.11
REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD
-- Aktris ternama Bollywood keturunan Pakistan, Veena Malik dihukum
Pengadilan Pakistan selama 26 tahun. Hal itu sebagai imbas atas
penampilannya di TV Geo
yang menyiarkan acara pernikahan putri Nabi Muhammad Saw. Bersama
suaminya, Asad Bashir Khan Khattak, Veena menari-nari dengan
memparodikan keluarga Rasulullah. Sontak saja, tayangan tersebut
mendapat kecaman dari publik.
Aparat berwenang merespon dengan membawa masalah itu ke pengadilan. Dalam sebuah persidangan di Pengadilan Anti-Terorisme di Gilgi, Baltistan pada Selasa (25/11), hakim memutuskan pasangan suami istri bersalah dengan dakwaan penghinaan kepada junjungan umat Islam itu.
Dilansir dari Kuala Lumpur Post, Jumat (28/11), Veena dijatuhi dihukum penjara selama 26 tahun. Sementara, Asad dan pemilik Geo TV Mir Shakil-ur-Rahman, serta pembawa acara televisi Shaista Lodhi yang terlibat dalam program pelecehan itu dihukum penjara selama 104 tahun. (Baca: Hina Rasulullah, Artis Cantik Ini Dihukum Penjara 26 Tahun).
Veena yang ketika hukuman dijatuhkan berada di Dubai sangat terkejut dengan keputusan hakim. Dia menolak dakwaan itu. Aktris berusia 30 tahun yang kerap tampil seksi itu berencana pulang ke Pakistan pada Desember mendatang, namun melihat hukuman itu sepertinya ia urung pulang ke negaranya. Sementara itu, Asad dillaporkan mencoba melarikan diri dari tuntutan itu.
Mirror melaporkan, acara pesta pernikahan yang menyinggung masyarakat Pakista itu disiarkan pada 14 Mei 2014. Hakim Shahbaz Khan juga menjatuhkan denda sebesar 1,3 juta rupee Pakistan atau sekitar 12 ribu pound (Rp 230 juta). Kalau Veena dan Asad tidak sanggup membayar maka keduanya wajib menjual barang berharga yang dimiliki untuk menutup denda itu.-
Penghina Nabi Muhammad Dihukum Penjara 104 Tahun
Aparat berwenang merespon dengan membawa masalah itu ke pengadilan. Dalam sebuah persidangan di Pengadilan Anti-Terorisme di Gilgi, Baltistan pada Selasa (25/11), hakim memutuskan pasangan suami istri bersalah dengan dakwaan penghinaan kepada junjungan umat Islam itu.
Dilansir dari Kuala Lumpur Post, Jumat (28/11), Veena dijatuhi dihukum penjara selama 26 tahun. Sementara, Asad dan pemilik Geo TV Mir Shakil-ur-Rahman, serta pembawa acara televisi Shaista Lodhi yang terlibat dalam program pelecehan itu dihukum penjara selama 104 tahun. (Baca: Hina Rasulullah, Artis Cantik Ini Dihukum Penjara 26 Tahun).
Veena yang ketika hukuman dijatuhkan berada di Dubai sangat terkejut dengan keputusan hakim. Dia menolak dakwaan itu. Aktris berusia 30 tahun yang kerap tampil seksi itu berencana pulang ke Pakistan pada Desember mendatang, namun melihat hukuman itu sepertinya ia urung pulang ke negaranya. Sementara itu, Asad dillaporkan mencoba melarikan diri dari tuntutan itu.
Mirror melaporkan, acara pesta pernikahan yang menyinggung masyarakat Pakista itu disiarkan pada 14 Mei 2014. Hakim Shahbaz Khan juga menjatuhkan denda sebesar 1,3 juta rupee Pakistan atau sekitar 12 ribu pound (Rp 230 juta). Kalau Veena dan Asad tidak sanggup membayar maka keduanya wajib menjual barang berharga yang dimiliki untuk menutup denda itu.-
10.11
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Ini Syarat yang Diajukan JK
Presiden-wapres |
VIVAnews - Persatuan
guru meminta agar pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru. Wakil
Presiden Jusuf Kalla sepakat dengan para guru. Pemerintah pun berjanji
akan meningkatkan kesejahteraan guru, namun dengan syarat guru juga
harus meningkatkan mutu.
"Kalau kesejahteraan naik, maka mutu harus naik. Kesejahteraan
harus usaha keras bersama-sama," kata Kalla dalam sambutannya di Hari
Guru di Istora Senayan, Jakarta, Kamis 27 November 2014.
Menurut Kalla, kesejahteraan hanya dapat dicapai dengan negara yang
maju. Sebab tentu bukan hanya kesejahteraan guru, tetapi juga petani,
dan buruh. "Harus kita tingkatkan dan sama baiknya dengan yang lainnya,"
kata dia.
Namun, menurut Wapres, negara yang maju juga harus punya dasar
penguatan mutu pendidikan. Untuk itu, Kalla meminta agar guru juga terus
belajar dan bersekolah.
"Untuk meningkatkan kemajuan kita semua, haruslah guru yang belajar
terus-menerus. Karena ilmu berkembang luar biasa pesatnya. Perkembangan
segala ilmu selalu mendahulu zamannya," tuturnya. (art)
09.35
Sebelum bentrokan terjadi, awalnya kasus ini berangkat dari aksi demonstrasi mahasiswa UMI yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di depan kampus pukul 15.00 WITA.
Bentrok Makassar : Warga Tewas Diduga Tergilas Water Cannon
Gelombang protes kenaikan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/11) harus
dibayar mahal. Salah seorang yang diidentifikasi bernama Ari atau
Muhammad Arif (18), warga Pampang Makassar dikabarkan meninggal dunia.
Rakyat Sulsel (Grup JPNN.com) melaporkan,
Ari meninggal dunia karena diduga digilas oleh mobil water canon milik
polisi saat mengamankan aksi mahasiswa. Pengamanan ini berujung pada
bentrok antara mahasiswa dan polisi.
Pihak kepolisian sudah membantah bahwa Ari
tewas bukan karena ditabrak mobil water canon. Tapi terinjak oleh warga
lainnya saat mencoba melarikan diri. Itu versi polisi.
Tapi mahasiswa juga punya cerita lain.
Korban diduga meninggal dunia akibat aksi brutal polisi. Hal itu
diperkuat dengan menyebarnya gambar yang memotret kejadian tersebut. Dari laman resmi Pers Mahasiswa UMI di
http://cakrawalaide.com, juga punya cerita sendiri. Berikut kronologis
bentrok mahasiswa dan polisi di depan kampus UMI Makassar.
Sebelum bentrokan terjadi, awalnya kasus ini berangkat dari aksi demonstrasi mahasiswa UMI yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di depan kampus pukul 15.00 WITA.
Barisan massa mahasiswa ini, menamakan
diri mereka Aliansi Mahasiswa UMI Bersatu. Mereka menuntut agar
pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM, sekaligus mencopot
Kapolda Sulselbar agar turun dari jabatannya.
Mahasiswa yang bergerak dengan tuntutan
tersebut, kemudian ke Kantor Gubernur Sulsel dan mendesak agar gubernur
menandatangani petisi yang buat untuk tidak sepakat atas kebijakan
pemerintah pusat yang menaikan harga BBM.
Namun setelah mengetahui petisi tersebut
hanya ditanda tangani Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
bukan oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mahasiswa akhirnya marah.
Mereka menganggap tindakan yang dilakukan oleh gubernur merupakan penghinaan terhadap aksi yang awalnya berjalan baik.
Satpol PP yang melihat massa yang tidak
kondusif, kemudian bergerak menuju kearah mahasiswa, kemudian ada yang
melempar batu. Batu tersebut berasal dari barisan Satpol PP.
Hal
ini semakin memperkeruh suasana dan memancing kemarahan mahasiswa.
Mahasiswa kemudian membalas, bentrokan pun tak terelakan. Bentok yang semakin memanas, memaksa
satuan Brimob untuk bertindak dan mengejar mahasiswa. Warga yang
kebetulan ada dibarisan mahasiswa kemudian terkena tembakan dibagian
belakang kepala. Itulah Ari yang kemudian jatuh tak sadarkan diri.
Tak hanya di tembak, water cannon malah
menyambar warga yang tergeletak di atas aspal. Lalu beberapa waktu
kemudian, Ari dinyatakan telah meninggal dunia di RS Ibnu Sina Makassar.
Aksi ini pun akhirnya berlanjut hingga
masuk ke kampus UMI. Polisi menyisir seluruh UMI tak terkecuali Masjid
Umar Bin Khatab yang saat itu tengah ramai dikunjungi orang-orang yang
menanti shalat isya. Polisi juga menembakkan gas air mata kedalam
masjid.(sp/tribbun)