Diberdayakan oleh Blogger.
ASRAMA UPTODATE
06.04
Pertunjukan mengumbar aurat "Miss World" yang rencananya akan digelar di Jakarta dan Bali pada 4-6 September mendatang, sampai detik ini telah ditolak oleh berbagai pihak diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Front Pembela Islam dan ormas lainya.
Namun disayangkan, aspirasi penolakan tersebut tak didengarkan oleh pemerintah apa lagi pihak penyelenggara Miss World ( MNC grup) malahan yang ada pemberitaannya semakin menjadi. Melihat kondisi yang demikian kita sebagai muslim demi menjaga moralitas anak bangsa tentunya harus mengambil sikap tegas menolak ajang tersebut dengan mencermati alas an :
Pertama, dalam sejarahnya, Miss World adalah kontes kecantikan yang awalnya dilakukan untuk mempromosikan bikini model baru di Inggris oleh pendiri sekaligus pemilik yayasan Eric Morley tahun 1951. Pada tahun keduanya dilakukan pengembangan dengan menyelipkan misi kemanusiaan. Namun, pengubahan format ini tidak mengubah format kegiatan dimana setiap kontestan akan menggunakan bikini di atas panggung. Tahun ke tahun, peminat ajang ini merambah ke berbagai negara yang tentu saja setiap negara tersebut membeli lisensi dari Miss Wold pusat,sehingga ini pun menjadi ajang bisnis bermodel franchise. Tahun 2005,foto-foto para kontestan yang sedang (maaf) bugil sedang berada di ruang pengukuran baju didepan para petugas pemberi baju Laki-laki beredar diinternet. Tidak cukup dengan ini, banyak foto-foto serupa para kontestan MissWorld ketika dikarantina yang berbau pornografi yang beredar di internet. Latar belakang dan format acara yang sangat mengeksploitasi perempuan ini mendapatkan reaksi protes dari berbagai kalangan agama dan masyarakat di luar negeri.
Kedua, Miss World adalah peradaban dan budaya asing (Barat) yang sekuler dan liberal. Ini jelas tidak sesuai dg budaya lokal dan nilai-nilai Pancasila terutama sila pertama. Peradaban Barat memang bukan menolak agama dan menolak kebaradaan Tuhan, tetapi, tidak memberi peran yang penting kepada Tuhan dan agama dalam sistem berpikir mereka. Itu yang dikatakan Muhammad Asad dalam bukunya “Islam at The Crossroads”: “Western Civilization does not strictly deny God, but has simply no room and no use for Him in its present intellectual system.” (Muhammad Asad, Islam at The Crossroads, (Kuala Lumpur: The Other Press).
Ketiga, ”Pemilihan ratu-ratuan seperti yang dilakukan sampai sekarang adalah suatu penipuan, di samping pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari makhluk (manusia) perempuan. Tujuan kegiatan ini adalah tak lain dari meraup keuntungan berbisnis, bisnis tertentu; perusahaan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan, dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus merupakan kelemahan perempuan, insting primitif dan nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup mewah. Sebagai ekonom aku tidak a priori anti kegiatan bisnis. Adalah normal mencari keuntungan dalam berbisnis, namun bisnis tidak boleh mengenyampingkan begitu saja etika.
Keempat, Indonesia adalah negara mayoritas Islam terbesar dan juga sebagai warga Negara yang berideologi Pancasila. Dengan dilaksanakannya ajang ini di Indonesia, maka dapat merendahkan martabat Islam karena jelas melanggar norma islam dan dapat menimbulkan kesalah pahaman kepada masyarakat dunia bahwa Islam diIndonesia membiarkan ajang eksploitasi perempuan.
Kelima, dalam sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemanusiaan yang mendefinisikan manusia sebagaimana hakikat manusia yang sesungguhnya, yang berharkat dan bermartabat tinggi, dibuktikan dengan sikap adil memandang keadaan bangsa yang menginginkan perbaikan moral, adab dan etika yang diterapkan dalam masyarakat. Ajang kontes Miss World ini yang secara garis besar hanya mengeksploitasi wanita secara fisik
Keenam, Miss World dengan semboyannya “Beauty with purpose” dapat mengantarkan generasi muda kepada pemikiran bahwa kecantikan dan keindahan dinilai melalui fisik (yang sebenarnya bersifat relatif dari berbagaisisi) dan tingkat pendidikan. Hal ini dirasakan dapat membuat tingkat frustasi generasi muda terhadap fisik dirinya serta tingkat pendidikannya semakin meningkat.
Ketujuh, Tema kegiatan yang diangkat di Indonesia adalah “Shows Indonesian beauty to the world”. Dengan eksploitasi fisik perempuan, maka yang akan terjadi sebenarnya adalah“shows Indonesian beauty to the world trough shows women phisics beauty to the world”. Pertunjukan keindahan Indonesia kepada dunia lewat Pertunjukan keindahan fisik perempuan kepada dunia, yang sejatinya keindahan Indonesia adalah anugerah yang Maha Kuasa,begitu pula keistimewaan perempuan. Keduanya indah, keduanya harus dijaga namun dengan bentuk penjagaan dan perlakuan yang berbeda.
Dengan alas an-alasan di atas tersebut aksi yang harus kita lakukan:
1.Menekan pemerintahan dan pani tia penyelenggara miss world untuk tidak menyelenggarakan acara tersebut di wilayah bumi pertiwi dengan cara turun ke jalan, pembuatan opini public menolak acara tersebut.
2.Mensomasi Harry tanoe dan liliana (istrinya) yang tidak memihak pada kearifan local dan tidak memiliki hati nurani meskipun menjadi capres dari partai HANURA, karena dua orang tersebut berada dibalik penyelenggaraan miss world di Indonesia
3.Melakukan gerakan MATIKAN TV MU…..!? ketika acara berlangsung demi menjaga moralitas anak-anak dan keluarga
4.Aksi seporadis lainya terserah anda…..
Tertanda
Anak bangsa
7 (tujuh) ALASAN MISS WORLD HARUS DI TOLAK
Written By pa-ponpes-muhammadiyah-madiun on September 04, 2013 | 06.04
Pertunjukan mengumbar aurat "Miss World" yang rencananya akan digelar di Jakarta dan Bali pada 4-6 September mendatang, sampai detik ini telah ditolak oleh berbagai pihak diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Front Pembela Islam dan ormas lainya.Namun disayangkan, aspirasi penolakan tersebut tak didengarkan oleh pemerintah apa lagi pihak penyelenggara Miss World ( MNC grup) malahan yang ada pemberitaannya semakin menjadi. Melihat kondisi yang demikian kita sebagai muslim demi menjaga moralitas anak bangsa tentunya harus mengambil sikap tegas menolak ajang tersebut dengan mencermati alas an :
Pertama, dalam sejarahnya, Miss World adalah kontes kecantikan yang awalnya dilakukan untuk mempromosikan bikini model baru di Inggris oleh pendiri sekaligus pemilik yayasan Eric Morley tahun 1951. Pada tahun keduanya dilakukan pengembangan dengan menyelipkan misi kemanusiaan. Namun, pengubahan format ini tidak mengubah format kegiatan dimana setiap kontestan akan menggunakan bikini di atas panggung. Tahun ke tahun, peminat ajang ini merambah ke berbagai negara yang tentu saja setiap negara tersebut membeli lisensi dari Miss Wold pusat,sehingga ini pun menjadi ajang bisnis bermodel franchise. Tahun 2005,foto-foto para kontestan yang sedang (maaf) bugil sedang berada di ruang pengukuran baju didepan para petugas pemberi baju Laki-laki beredar diinternet. Tidak cukup dengan ini, banyak foto-foto serupa para kontestan MissWorld ketika dikarantina yang berbau pornografi yang beredar di internet. Latar belakang dan format acara yang sangat mengeksploitasi perempuan ini mendapatkan reaksi protes dari berbagai kalangan agama dan masyarakat di luar negeri.
Kedua, Miss World adalah peradaban dan budaya asing (Barat) yang sekuler dan liberal. Ini jelas tidak sesuai dg budaya lokal dan nilai-nilai Pancasila terutama sila pertama. Peradaban Barat memang bukan menolak agama dan menolak kebaradaan Tuhan, tetapi, tidak memberi peran yang penting kepada Tuhan dan agama dalam sistem berpikir mereka. Itu yang dikatakan Muhammad Asad dalam bukunya “Islam at The Crossroads”: “Western Civilization does not strictly deny God, but has simply no room and no use for Him in its present intellectual system.” (Muhammad Asad, Islam at The Crossroads, (Kuala Lumpur: The Other Press).
Ketiga, ”Pemilihan ratu-ratuan seperti yang dilakukan sampai sekarang adalah suatu penipuan, di samping pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari makhluk (manusia) perempuan. Tujuan kegiatan ini adalah tak lain dari meraup keuntungan berbisnis, bisnis tertentu; perusahaan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan, dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus merupakan kelemahan perempuan, insting primitif dan nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup mewah. Sebagai ekonom aku tidak a priori anti kegiatan bisnis. Adalah normal mencari keuntungan dalam berbisnis, namun bisnis tidak boleh mengenyampingkan begitu saja etika.
Keempat, Indonesia adalah negara mayoritas Islam terbesar dan juga sebagai warga Negara yang berideologi Pancasila. Dengan dilaksanakannya ajang ini di Indonesia, maka dapat merendahkan martabat Islam karena jelas melanggar norma islam dan dapat menimbulkan kesalah pahaman kepada masyarakat dunia bahwa Islam diIndonesia membiarkan ajang eksploitasi perempuan.
Kelima, dalam sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemanusiaan yang mendefinisikan manusia sebagaimana hakikat manusia yang sesungguhnya, yang berharkat dan bermartabat tinggi, dibuktikan dengan sikap adil memandang keadaan bangsa yang menginginkan perbaikan moral, adab dan etika yang diterapkan dalam masyarakat. Ajang kontes Miss World ini yang secara garis besar hanya mengeksploitasi wanita secara fisik
Keenam, Miss World dengan semboyannya “Beauty with purpose” dapat mengantarkan generasi muda kepada pemikiran bahwa kecantikan dan keindahan dinilai melalui fisik (yang sebenarnya bersifat relatif dari berbagaisisi) dan tingkat pendidikan. Hal ini dirasakan dapat membuat tingkat frustasi generasi muda terhadap fisik dirinya serta tingkat pendidikannya semakin meningkat.
Ketujuh, Tema kegiatan yang diangkat di Indonesia adalah “Shows Indonesian beauty to the world”. Dengan eksploitasi fisik perempuan, maka yang akan terjadi sebenarnya adalah“shows Indonesian beauty to the world trough shows women phisics beauty to the world”. Pertunjukan keindahan Indonesia kepada dunia lewat Pertunjukan keindahan fisik perempuan kepada dunia, yang sejatinya keindahan Indonesia adalah anugerah yang Maha Kuasa,begitu pula keistimewaan perempuan. Keduanya indah, keduanya harus dijaga namun dengan bentuk penjagaan dan perlakuan yang berbeda.
Dengan alas an-alasan di atas tersebut aksi yang harus kita lakukan:
1.Menekan pemerintahan dan pani tia penyelenggara miss world untuk tidak menyelenggarakan acara tersebut di wilayah bumi pertiwi dengan cara turun ke jalan, pembuatan opini public menolak acara tersebut.
2.Mensomasi Harry tanoe dan liliana (istrinya) yang tidak memihak pada kearifan local dan tidak memiliki hati nurani meskipun menjadi capres dari partai HANURA, karena dua orang tersebut berada dibalik penyelenggaraan miss world di Indonesia
3.Melakukan gerakan MATIKAN TV MU…..!? ketika acara berlangsung demi menjaga moralitas anak-anak dan keluarga
4.Aksi seporadis lainya terserah anda…..
Tertanda
Anak bangsa
Labels:
KOLOM OPINI
20.42
Pertanyaan Dari:
Muhni Abdullah
(disidangkan pada hari Jum’at, 4 Syakban 1431 H / 16 Juli 2010)
Pertanyaan:
Kami mohon penjelasan dan jawaban atas pertanyaan berikut :
1. Apa keistimewaan bagi orang yang wafat pada hari Rabu atau hari Jum'at?
2. Apa dan bagaimana dasarnya (hadisnya)?
Demikian pertanyaan kami, atas perhatian dan jawabannya kami menghaturkan terimakasih.
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang saudara ajukan. Sebelum menjawab pertanyaan saudara, perlu kami sampaikan terlebih dahulu hal-hal berikut. Permasalahan keutamaan meninggal di hari Jum’at, seperti yang saudara ajukan, adalah termasuk permasalahan ghaib yang oleh agama Islam hanya dibolehkan percaya pada argumentasi yang bersandarkan pada dalil-dalil sam’iy-naqliy (yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah).
Dalam hal yang termasuk perkara ghaib, kita tidak diperkenankan untuk membuat cerita atau meyakini sesuatu kecuali berdasarkan keterangan langsung dari nash al-Qur’an maupun as-Sunnah. Tidak ada ruang bagi kita untuk melakukan analogi dan menggunakan akal untuk mengetahui permasalahan-permasalahan ghaib.
Allah SWT telah berfirman:
قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ [الأنعام، 6: 50]
Artinya: “Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang gaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat? Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?”
[QS. al-An’am (6): 50]
Nabi Muhammad saw juga telah bersabda
:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: “Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya maka ia tertolak.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Dalam riwayat lain disebutkan: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ [رواه مسلم]
Artinya: “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak berdasar pada urusan (agama) kami, maka amalan itu tertolak.” [HR Muslim]
Mengenai pertanyaan keutamaan meninggal di hari Rabu, kami telah meniliti sejumlah kitab-kitab hadis dan mencari kemungkinan adanya keterangan dari Nabi saw tentang keistimewaan meninggal pada hari tersebut. Namun kami tidak menemukan keterangan sama sekali yang menjawab pertanyaan saudara. Dengan demikian, jika berkembang di masyarakat suatu kepercayaan mengenai keutamaan meninggal di hari Rabu, maka ia merupakan kepercayaan yang tidak berdasar sama sekali.
Mengenai keutamaan meninggal pada hari Jum’at, terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi
. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ [رواه الترمذي]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari adzab kubur.” [Sunan at-Tirmidzi/vol. III/hadis ke 1074]
Secara lengkap sanad dari hadis ini adalah: at-Tirmidzi Muhammad bin Basysyar Abdurrahman bin Mahdi dan Abu Amir al-Aqadi Hisyam bin Sa’ad Sa’id bin Abi Hilal Rabiah bin Saif Abdullah bin Amr bin Ash. Para ulama hadis berbeda pendapat tentang status hadis ini. Imam at-Tirmidzi (w. 360 H) sendiri yang meriwayatkan hadis ini dalam kitab Sunan at-Tirmidzi menilainya sebagai hadis gharib (karena diriwayatkan oleh satu orang saja) dan munqathi’ karena sanadnya tidak bersambung (laisa bi muttashil). Menurutnya, tokoh yang bernama Rabiah bin Saif (w. 120 H) dari generasi tabiut tabiin yang meriwayatkan hadis ini tidak pernah bertemu dengan sahabat Nabi Abdullah bin Amr bin Ash (w. 63 H), sehingga ada satu perawi dari tingkatan tabiin yang hilang.
Status gharib yang diberikan oleh at-Tirmidzi ini kemudian diteruskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) seorang ulama hadis yang wafat di Mesir dengan label dhaif dalam kitabnya Fathul-Bari (vol. IV/hal. 467). Mengenai status munqathi (terputus perawi dari kalangan tabiin) pada hadis ini, berdasarkan penelitian kami ditemukan bahwa sesungguhnya Imam at-Tirmidzi dalam kitabnya yang lain, Nawadir al-Ushul (sebuah kitab hadis yang mengkompilasi hadis-hadis dhaif), meriwayatkan hadis ini secara muttashil (bersambung). Nama tokoh dari generasi tabiin yang bertemu dengan Rabiah bin Saif dan meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash yang sebelumnya hilang dalam Sunan at-Timidzi adalah Iyadh bin Aqabah al-Fihri dan Ali bin Ma’badh (at-Tirmidzi, Nawadir al-Ushul, vol. IV, hal. 161). Imam al-Qurtubhi (w. 671 H) dalam at-Tadzkirah (hal. 167) dan Ibnu Qayyim (w. 751 H) dalam ar-Ruh (hal. 161) demikian juga membantah status munqathi untuk hadis ini.
Namun, jika hadis ini selamat dari tadh’if (pendaifan) dari aspek ketersambungan mata rantai perawinya (ittishal as-sanad), hadis ini ternyata masih memiliki problem lain, yaitu dari sisi kredibilitas perawi. Dari rangkaian para perawi tersebut di atas, Saif bin Rabi’ah adalah sosok yang bermasalah di kalangan ulama hadis. Imam al-Bukhari memberikan komentar bahwa padanya ada kemunkaran (lahu manakir) (lihat at-Tarikh al-Kabir, vol. III, hal. 290). Ibnu Hibban menyebutnya kana yukhtiu katsiran (ia banyak berbuat salah dalam meriwayatkan hadis) (lihat ats-Tsiqat, vol. VI, hal. 301). Komentar Ibnu Yunus terhadapnya sama dengan komentar al-Bukhari, dan an-Nasai melemahkan hadis-hadisnya (Ibnu Hajar al-Asqalani, Tahdzibu al-Tahdzib, vol. III, hal. 221, adz-Dzahabi, Mizan al-I’tidal fi Naqdi ar-Rijal, vol. III, hal. 67). Hadis yang serupa dengan sedikit perbedaan redaksi juga diriwayatkan oleh Ahmad (w. 241 H) dalam Musnad (hadis ke-6582, 7050), Abu Ya’la dalam Musnad (hadis ke-4113) dan Abd bin Humaid juga dalam Musnad-nya (hadis ke-323).
Namun, karena hadis-hadis tersebut juga berstatus dlaif, maka ia tidak bisa mengangkat derajat hadis ini naik menjadi hasan. Pada hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abd bin Humaid terdapat sosok terdapat yang bernama Baqiyah bin Walid yang dikomentari oleh Ibnu Hajar bahwa hadis-hadisnya munkar (karena ia sering lupa atau banyak melakukan kesalahan atau seorang fasik) dan ia banyak menyembunyikan cacat hadis (mudallis) (Lisan al-Mizan, vol. VI, hal. 184, Tabaqah al-Mudallisin, vol. I, hal. 49). Dalam sanad Abu Ya’la terdapat Yazid ar-Raqasyi yang dikomentari ahli hadis bahwa ia adalah seorang yang selalu terobsesi dengan perbuatan ibadah serta kalimat-kalimat yang baik, namun sayang sekali ia tidak memiliki kemampuan mengetahui dan membedakan mana yang hadis dan mana yang bukan hadis (Ibnu Abi Hatim, al-Majruhin, vol. 3, hal. 98) Selain dari sisi sanad-nya, hadis tersebut memiliki kejanggalan dari aspek matan (isi) nya.
Kejanggalan tersebut karena ia bertentangan dengan kemahaadilan Allah. Masalah keterbebasan dari azab kubur bergantung dengan amal ibadah seorang hamba selama hidup di dunia, bukan pada waktu kapan ia meninggal. Dalam al-Qur’an banyak sekali ditekankan perintah agar memperbanyak amal saleh di dunia, karena akan dipetik hasilnya di akhirat kelak. Oleh karena itu, jika ada orang yang semasa hidupnya adalah pelaku maksiat, lalu karena semata-mata ia meninggal pada hari Jum’at dan berhak menerima pembebasan dari azab kubur, ia berarti telah menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan amalannya di dunia. Sebaliknya, seorang hamba Allah yang saleh, karena ia tidak meninggal di hari Jum’at ia tidak akan mendapatkan pengampunan dari azab kubur.
Tentu saja Allah SWT terlindung dari ketidakadilan tersebut, karena Allah SWT telah berfirman:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ . وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ . [الزلزلة، 99: 7-8)
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” [QS. al-Zalzalah (99): 7-8]
Di tempat lain Allah SWT juga berfirman:
وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ [البقرة، 2: 281]
Artinya: :”Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dirugikan” [QS. al-Baqarah (2): 281]
Dalam kaedah hadis disebutkan bahwa suatu hadis hanya bisa diterima jika ia tidak bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.
إِذَا رَأَيْتَ الْحَدِيْثَ يُبَايِنُ اْلمَعْقُوْلَ أَوْ يُخَالِفُ الْمَنْقُوْلَ أَوْ يُنَاقِضُ الْأُصُوْلَ فَاعْلَمْ أَنَّهُ مَوْضُوْعٌ
Artinya: “Jika engkau melihat satu hadis yang bertentangan dengan akal sehat, menyelisihi nash (yang lebih sahih) dan bertentangan (menabrak) pokok-pokok agama, maka ketahuilah ia adalah hadis yang palsu (maudhu’)” (as-Suyuthi, Tadribu ar-Rawi, vol. I, hal. 277, Albani, Irwau al-Ghalil, vol. IV, hal. 112). Kesimpulannya, keutamaan meninggal di hari Rabu tidak ada dasarnya sama sekali, dengan demikian tidak dapat dipercayai. Adapun keutamaan meninggal di hari Jum’at dasarnya lemah, sehingga tidak dapat dijadikan hujjah (argumentasi). Wallahu A’lam bish-shawab.
*M-Rf) *MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH TAHUN 2010
BAGAIMANA KEISTIMEWAAN MENINGGAL PADA HARI RABU ATAU HARI JUM’AT*
Written By pa-ponpes-muhammadiyah-madiun on September 03, 2013 | 20.42
Pertanyaan Dari:
Muhni Abdullah Dalam riwayat lain disebutkan: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ [رواه مسلم]
Artinya: “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak berdasar pada urusan (agama) kami, maka amalan itu tertolak.” [HR Muslim]
Mengenai pertanyaan keutamaan meninggal di hari Rabu, kami telah meniliti sejumlah kitab-kitab hadis dan mencari kemungkinan adanya keterangan dari Nabi saw tentang keistimewaan meninggal pada hari tersebut. Namun kami tidak menemukan keterangan sama sekali yang menjawab pertanyaan saudara. Dengan demikian, jika berkembang di masyarakat suatu kepercayaan mengenai keutamaan meninggal di hari Rabu, maka ia merupakan kepercayaan yang tidak berdasar sama sekali.
Mengenai keutamaan meninggal pada hari Jum’at, terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi
. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ [رواه الترمذي]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari adzab kubur.” [Sunan at-Tirmidzi/vol. III/hadis ke 1074]
Secara lengkap sanad dari hadis ini adalah: at-Tirmidzi Muhammad bin Basysyar Abdurrahman bin Mahdi dan Abu Amir al-Aqadi Hisyam bin Sa’ad Sa’id bin Abi Hilal Rabiah bin Saif Abdullah bin Amr bin Ash. Para ulama hadis berbeda pendapat tentang status hadis ini. Imam at-Tirmidzi (w. 360 H) sendiri yang meriwayatkan hadis ini dalam kitab Sunan at-Tirmidzi menilainya sebagai hadis gharib (karena diriwayatkan oleh satu orang saja) dan munqathi’ karena sanadnya tidak bersambung (laisa bi muttashil). Menurutnya, tokoh yang bernama Rabiah bin Saif (w. 120 H) dari generasi tabiut tabiin yang meriwayatkan hadis ini tidak pernah bertemu dengan sahabat Nabi Abdullah bin Amr bin Ash (w. 63 H), sehingga ada satu perawi dari tingkatan tabiin yang hilang.
Status gharib yang diberikan oleh at-Tirmidzi ini kemudian diteruskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) seorang ulama hadis yang wafat di Mesir dengan label dhaif dalam kitabnya Fathul-Bari (vol. IV/hal. 467). Mengenai status munqathi (terputus perawi dari kalangan tabiin) pada hadis ini, berdasarkan penelitian kami ditemukan bahwa sesungguhnya Imam at-Tirmidzi dalam kitabnya yang lain, Nawadir al-Ushul (sebuah kitab hadis yang mengkompilasi hadis-hadis dhaif), meriwayatkan hadis ini secara muttashil (bersambung). Nama tokoh dari generasi tabiin yang bertemu dengan Rabiah bin Saif dan meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash yang sebelumnya hilang dalam Sunan at-Timidzi adalah Iyadh bin Aqabah al-Fihri dan Ali bin Ma’badh (at-Tirmidzi, Nawadir al-Ushul, vol. IV, hal. 161). Imam al-Qurtubhi (w. 671 H) dalam at-Tadzkirah (hal. 167) dan Ibnu Qayyim (w. 751 H) dalam ar-Ruh (hal. 161) demikian juga membantah status munqathi untuk hadis ini.
Namun, jika hadis ini selamat dari tadh’if (pendaifan) dari aspek ketersambungan mata rantai perawinya (ittishal as-sanad), hadis ini ternyata masih memiliki problem lain, yaitu dari sisi kredibilitas perawi. Dari rangkaian para perawi tersebut di atas, Saif bin Rabi’ah adalah sosok yang bermasalah di kalangan ulama hadis. Imam al-Bukhari memberikan komentar bahwa padanya ada kemunkaran (lahu manakir) (lihat at-Tarikh al-Kabir, vol. III, hal. 290). Ibnu Hibban menyebutnya kana yukhtiu katsiran (ia banyak berbuat salah dalam meriwayatkan hadis) (lihat ats-Tsiqat, vol. VI, hal. 301). Komentar Ibnu Yunus terhadapnya sama dengan komentar al-Bukhari, dan an-Nasai melemahkan hadis-hadisnya (Ibnu Hajar al-Asqalani, Tahdzibu al-Tahdzib, vol. III, hal. 221, adz-Dzahabi, Mizan al-I’tidal fi Naqdi ar-Rijal, vol. III, hal. 67). Hadis yang serupa dengan sedikit perbedaan redaksi juga diriwayatkan oleh Ahmad (w. 241 H) dalam Musnad (hadis ke-6582, 7050), Abu Ya’la dalam Musnad (hadis ke-4113) dan Abd bin Humaid juga dalam Musnad-nya (hadis ke-323).
Namun, karena hadis-hadis tersebut juga berstatus dlaif, maka ia tidak bisa mengangkat derajat hadis ini naik menjadi hasan. Pada hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abd bin Humaid terdapat sosok terdapat yang bernama Baqiyah bin Walid yang dikomentari oleh Ibnu Hajar bahwa hadis-hadisnya munkar (karena ia sering lupa atau banyak melakukan kesalahan atau seorang fasik) dan ia banyak menyembunyikan cacat hadis (mudallis) (Lisan al-Mizan, vol. VI, hal. 184, Tabaqah al-Mudallisin, vol. I, hal. 49). Dalam sanad Abu Ya’la terdapat Yazid ar-Raqasyi yang dikomentari ahli hadis bahwa ia adalah seorang yang selalu terobsesi dengan perbuatan ibadah serta kalimat-kalimat yang baik, namun sayang sekali ia tidak memiliki kemampuan mengetahui dan membedakan mana yang hadis dan mana yang bukan hadis (Ibnu Abi Hatim, al-Majruhin, vol. 3, hal. 98) Selain dari sisi sanad-nya, hadis tersebut memiliki kejanggalan dari aspek matan (isi) nya.
Kejanggalan tersebut karena ia bertentangan dengan kemahaadilan Allah. Masalah keterbebasan dari azab kubur bergantung dengan amal ibadah seorang hamba selama hidup di dunia, bukan pada waktu kapan ia meninggal. Dalam al-Qur’an banyak sekali ditekankan perintah agar memperbanyak amal saleh di dunia, karena akan dipetik hasilnya di akhirat kelak. Oleh karena itu, jika ada orang yang semasa hidupnya adalah pelaku maksiat, lalu karena semata-mata ia meninggal pada hari Jum’at dan berhak menerima pembebasan dari azab kubur, ia berarti telah menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan amalannya di dunia. Sebaliknya, seorang hamba Allah yang saleh, karena ia tidak meninggal di hari Jum’at ia tidak akan mendapatkan pengampunan dari azab kubur.
Tentu saja Allah SWT terlindung dari ketidakadilan tersebut, karena Allah SWT telah berfirman:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ . وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ . [الزلزلة، 99: 7-8)
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” [QS. al-Zalzalah (99): 7-8]
Di tempat lain Allah SWT juga berfirman:
وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ [البقرة، 2: 281]
Artinya: :”Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dirugikan” [QS. al-Baqarah (2): 281]
Dalam kaedah hadis disebutkan bahwa suatu hadis hanya bisa diterima jika ia tidak bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.
إِذَا رَأَيْتَ الْحَدِيْثَ يُبَايِنُ اْلمَعْقُوْلَ أَوْ يُخَالِفُ الْمَنْقُوْلَ أَوْ يُنَاقِضُ الْأُصُوْلَ فَاعْلَمْ أَنَّهُ مَوْضُوْعٌ
Artinya: “Jika engkau melihat satu hadis yang bertentangan dengan akal sehat, menyelisihi nash (yang lebih sahih) dan bertentangan (menabrak) pokok-pokok agama, maka ketahuilah ia adalah hadis yang palsu (maudhu’)” (as-Suyuthi, Tadribu ar-Rawi, vol. I, hal. 277, Albani, Irwau al-Ghalil, vol. IV, hal. 112). Kesimpulannya, keutamaan meninggal di hari Rabu tidak ada dasarnya sama sekali, dengan demikian tidak dapat dipercayai. Adapun keutamaan meninggal di hari Jum’at dasarnya lemah, sehingga tidak dapat dijadikan hujjah (argumentasi). Wallahu A’lam bish-shawab.
*M-Rf) *MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH TAHUN 2010
Labels:
KONSULTASI AGAMA (TARJIH)
20.33
Tanya: Saya beberapa kali ditanya oleh rekan sejawat sesama pengurus takmir sebuah mesjid tentang hadis yang menyatakan bahwa ruh orang Islam yang meninggal akan berputar-putar di sekitar rumahnya selama satu bulan sejak meninggalnya dan setelah itu berputar-putar di sekitar makamnya selama setahun. Hadis itu oleh sebagian orang dijadikan dasar bagi diadakannya kegiatan tahlil. Hadis tersebut dinyatakan bersumber dari Abu Hurairah r.a. dan terdapat dalam kitab Durratun-Nashihin dengan terjemahan bahasa Jawa pada halaman 2195-2196. Matan hadis dimaksud sebagaimana dikutip dalam kitab Durratun-Nasihin dengan terjemahan bahasa Jawa itu adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا مَاتَ اْلمُؤْمِنُ حَامَ رُوْحُهُ حَوْلَ دَارِهِ شَهْراً فَيَنْظُرُ إِلَى مَنْ خَلَفَ مِنْ عِياَلِهِ كَيْفَ يَقْسِمُ مَالَهُ وَكَيْفَ يُؤَدِّيْ دُيُوْنَهُ فَإِذاَ أَتَمَّ شَهْراً رُدَّ إِلَى حَفْرَتِهِ فَيَحُوْمُ حَوْلَ قَبْرِهِ وَيَنْظُرُ مَنْ يَأْتِيْهِ وَيَدْعُوْ لَهُ وَيَحْزِنُ عَلَيْهِ فَإِذَا أَتَمَّ سَنَةً رُفِعَ رُوْحُهُ إِلَى حَيْثُ يَجْتَمِعُ فِيْهِ اْلأَرْوَاحُ إِلَى يَوْمِ يُنْفَخُ فِيْ الصُّوْرِ .
Pertanyaannya: Apakah hadis ini sahih dan siapa rawi yang meriwayatkannya? Mohon penjelasan.
Kalasan, 25-12-2009. Penanya: Sugianto, Guru SMPN 3 Turi, Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Jawab: Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Sugianto atas pertanyaannya. Agar para pembaca yang tidak memahami bahasa Arab dapat mengetahui isi matan dari teks di atas, maka terlebih dahulu kami perlu menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia. Terjemahannya adalah sebagai berikut:
(Diriwayatkan) dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah saw bahwa apabila seorang mukmin meninggal dunia, maka arwahnya berkeliling-keliling di seputar rumahnya selama satu bulan. Ia memperhatikan keluarga yang ditinggalkannya bagaimana mereka membagi hartanya dan membayarkan hutangnya. Apabila telah sampai satu bulan, maka arwahnya itu dikembalikan ke makamnya dan ia berkeliling-keling di seputar kuburannya selama satu tahun, sambil memperhatikan orang yang mendatanginya dan mendoakannya serta orang yang bersedih atasnya. Apabila telah sampai satu tahun, maka arwahnya dinaikkan ke tempat di mana para arwah berkumpul menanti hari ditiupnya sangkakala.
Sebelum lebih lanjut menjelaskan asal-usul teks di atas yang diklaim sebagai hadis Nabi saw, perlu dijelaskan terlebih dahulu pengertian dan unsur-unsur hadis. Secara singkat hadis pada pokoknya adalah suatu matan yang dinisbatkan kepada Nabi saw melalui suatu rangkaian sanad yang menghubungkan mukharrij (penghimpun matan) kepada sumber matan, yaitu Nabi saw. Pengertian ini menjelaskan kepada kita bahwa hadis terdiri dari dua unsur pokok (rukun), yaitu sanad dan matan. Sanad adalah jalur yang terdiri atas satu rangkaian rawi yang sambung-menyambung hingga sampai kepada Nabi saw dan yang menghubungkan mukharrij (penghimpun hadis) kepada Nabi saw yang merupakan sumber matan. Matan adalah materi yang bersumber kepada Nabi saw yang diriwayatkan melalui jalur sanad yang menghubungkan penghimpun hadis kepada Nabi saw. Oleh karena itu setiap matan hadis haruslah ada sanadnya. Apabila ada hadis tanpa sanad, maka itu sama sekali bukan hadis yang sah. Sanad dalam pandangan orang-orang Muslim merupakan sarana untuk membuktikan bahwa suatu materi adalah hadis yang berasal dari Nabi saw. Berikut ini adalah contoh sanad dan matan:
مَالِك : عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ [رواه مالك]
Artinya: Malik (berkata): Dari ‘Amar Ibn Yahya al-Mazini, dari ayahnya (Yahya al-Mazini) diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: Tidak ada perbuatan merugikan diri sendiri dan perbuatan merugikan orang lain [HR Malik, al-Muwatta’, Beirut: Dar al-Fikr, 2005, h.454, hadis no. 1461].
Hadis ini dikutip dari kitab al-Muwatta’ karya Imam Malik (w. 179 H / 795 M). Dalam kitab ini Malik menyatakan bahwa ia menerima hadis la darara wa la dirar dari gurunya ‘Amr Ibn Yahya al-Mazini, dan ‘Amr Ibn Yahya al-Mazini sendiri menerima hadis itu dari gurunya, yaitu ayahnya sendiri, yaitu Yahya al-Mazini yang menerangkan bahwa Rasulullah saw bersabda: tidak ada perbuatan merugikan diri sendiri dan perbuatan merugikan orang lain. Jadi rangkaian orang (rawi) yang menghubungkan Malik sebagai penghimpun hadis kepada Nabi saw, dalam hal ini ialah ‘Amr dan ayahnya Yahya, adalah sanad dari hadis riwayat Malik tidak ada perbuatan merugikan diri sendiri dan perbuatan merugikan orang lain. Sedangkan isi hadis berupa sabda Nabi saw tidak ada perbuatan merugikan diri sendiri dan perbuatan merugikan orang lain adalah matan.
Perlu juga diketahui bahwa hadis harus ditemukan dalam sumber orisinal hadis. Sumber orisinal hadis adalah semua kitab yang penyusunnya memiliki sanad yang menghubungkannya kepada Nabi saw. Jadi kitab al-Muwatta’ karya Malik dan kitab fikih al-Umm karya Imam asy-Syafi’i (w. 204 H / 820 M) adalah sumber orisinal hadis, karena masing-masing penyusun kitab itu mempunyai sanad tersendiri yang menghubungkannya kepada Nabi saw. Sedangkan kitab al-Muntaqa karya Ibn Taimiyyah (w. 728 H / 1328 M), dan kitab Nailul-Autar karya asy-Syaukani (w. 1255 H / 1839 M), misalnya, bukanlah sumber orisinal hadis karena penyusunnya tidak memiliki sanad yang menghubungkan mereka kepada Nabi saw. Mereka mengutip hadis-hadis dalam kitab mereka itu dari kitab lain. Jadi kitab-kitab tersebut, meskipun adalah kitab-kitab hadis, namun bukan sumber orisinal hadis.
Sekarang marilah kita meneliti di mana sumber hadis tentang arwah yang berkeliling di seputar rumahnya yang ditanyakan di atas. Untuk melakukan penelitian kita dapat menggunakan tiga metode. Pertama menggunakan Program al-Maktabah asy-Syamilah (edisi 2), kedua menggunakan Program al-Jami’ al-Akbar (edisi 2), dan ketiga menggunakan Program al-Jami’ al-Kabir (edisi 4, 2007-2008). Penelusuran dengan menggunakan al-Maktabah asy-Syamilah tidak menemukan adanya hadis yang ditanyakan di atas. Ini berarti bahwa teks di atas tidak tercatat dalam satu pun dari 5505 kitab yang dirujuk dalam al-Maktabah asy-Syamilah. Dan karena itu juga dapat dinyatakan bahwa hadis yang sedang kita selidiki ini tidak tercantum dalam satu pun dari sumber-sumber orisinal hadis yang ada.
Sekarang mari kita lakukan penelusuran dengan menggunakan Program al-Jami’ al-Akbar. Hasil penelusuran dengan menggunakan program ini juga nihil, artinya hadis yang ditanyakan di atas tidak tercantum dalam kitab-kitab hadis yang ada. Terakhir mari kita gunakan program al-Jami’ al-Kabir (edisi 4, 2007/2008). Program ini menunjukkan juga tidak ada hadis seperti yang ditanyakan di atas yang tercantum dalam sumber orisinal hadis mana pun. Namun program ini menemukan ada matan lain yang mirip dengan hadis yang ditanyakan di muka. Matan lain dimaksud adalah sebagai berikut:
اَلْمَيِّتُ إِذاَ مَاتَ دِيْرَ بِهِ دَارُهُ شَهْرًا يَعْنِيْ بِرُوْحِهِ وَحَوْلَ قَبْرِهِ سَنَةً ثُمَّ تُرْفَعُ إِلَى السَّبَبِ الَّذِيْ تَلْتَقِيْ فِيْهِ أَرْواَحُ اْلأَحْياَءِ وَاْلأَمْواَتِ .
Artinya: Seseorang apabila meninggal, maka ruhnya dibawa berputar-putar di sekeliling rumahnya selama satu bulan, dan di sekeliling makamnya selama satu tahun, kemudian ruh itu dinaikkan ke suatu tempat di mana ruh orang hidup bertemu dengan arwah orang mati.
Matan ini direkam oleh ad-Dailami (w. 509 H / 1115 M) dalam kitabnya al-Firdaus fi Ma’tsur al-Khithab [(Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1417/1996), IV: 240, nomor 6722], dari Abu ad-Darda’ tanpa menyebutkan sanadnya. Selain itu matan ini juga dicatat oleh as-Sayuthi (w. 911 H / 1505 M) dalam dua kitabnya, yaitu Busyra al-Ka’ib bi Liqa’ al-Habib (h. 11) dan Syarh ash-Shudur bi Syarh Hal al-Mauta wa al-Qubur (h. 262). Namun as-Sayuthi dalam kedua kitab ini hanya mengutip dari ad-Dailami, dan ia menyatakan bahwa ad-Dailami tidak menyebutkan sanadnya. Dengan demikian matan ini pun juga tidak terdapat dalam sumber-sumber orisinal hadis.
Dari apa yang dikemukakan di atas dapat dilihat bahwa matan yang ditanyakan di atas dan matan lain yang mirip yang disebutkan oleh ad-Dailami tidak ada diriwayatkan dalam satu pun dari sumber-sumber orisinal hadis dan matan-matan tersebut tidak memiliki sanad. Atas dasar itu, maka disimpulkan bahwa matan tersebut sama sekali bukan hadis Nabi saw.
*PUTUSAN MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH TAHUN 2010
Bagaimana kedudukan Hadis Mengenai Ruh Orang Mati Berkeliling di Seputar Rumah dan Makamnya ?*
Tanya: Saya beberapa kali ditanya oleh rekan sejawat sesama pengurus takmir sebuah mesjid tentang hadis yang menyatakan bahwa ruh orang Islam yang meninggal akan berputar-putar di sekitar rumahnya selama satu bulan sejak meninggalnya dan setelah itu berputar-putar di sekitar makamnya selama setahun. Hadis itu oleh sebagian orang dijadikan dasar bagi diadakannya kegiatan tahlil. Hadis tersebut dinyatakan bersumber dari Abu Hurairah r.a. dan terdapat dalam kitab Durratun-Nashihin dengan terjemahan bahasa Jawa pada halaman 2195-2196. Matan hadis dimaksud sebagaimana dikutip dalam kitab Durratun-Nasihin dengan terjemahan bahasa Jawa itu adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا مَاتَ اْلمُؤْمِنُ حَامَ رُوْحُهُ حَوْلَ دَارِهِ شَهْراً فَيَنْظُرُ إِلَى مَنْ خَلَفَ مِنْ عِياَلِهِ كَيْفَ يَقْسِمُ مَالَهُ وَكَيْفَ يُؤَدِّيْ دُيُوْنَهُ فَإِذاَ أَتَمَّ شَهْراً رُدَّ إِلَى حَفْرَتِهِ فَيَحُوْمُ حَوْلَ قَبْرِهِ وَيَنْظُرُ مَنْ يَأْتِيْهِ وَيَدْعُوْ لَهُ وَيَحْزِنُ عَلَيْهِ فَإِذَا أَتَمَّ سَنَةً رُفِعَ رُوْحُهُ إِلَى حَيْثُ يَجْتَمِعُ فِيْهِ اْلأَرْوَاحُ إِلَى يَوْمِ يُنْفَخُ فِيْ الصُّوْرِ .
Pertanyaannya: Apakah hadis ini sahih dan siapa rawi yang meriwayatkannya? Mohon penjelasan.
Kalasan, 25-12-2009. Penanya: Sugianto, Guru SMPN 3 Turi, Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Jawab: Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Sugianto atas pertanyaannya. Agar para pembaca yang tidak memahami bahasa Arab dapat mengetahui isi matan dari teks di atas, maka terlebih dahulu kami perlu menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia. Terjemahannya adalah sebagai berikut:
(Diriwayatkan) dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah saw bahwa apabila seorang mukmin meninggal dunia, maka arwahnya berkeliling-keliling di seputar rumahnya selama satu bulan. Ia memperhatikan keluarga yang ditinggalkannya bagaimana mereka membagi hartanya dan membayarkan hutangnya. Apabila telah sampai satu bulan, maka arwahnya itu dikembalikan ke makamnya dan ia berkeliling-keling di seputar kuburannya selama satu tahun, sambil memperhatikan orang yang mendatanginya dan mendoakannya serta orang yang bersedih atasnya. Apabila telah sampai satu tahun, maka arwahnya dinaikkan ke tempat di mana para arwah berkumpul menanti hari ditiupnya sangkakala.
Sebelum lebih lanjut menjelaskan asal-usul teks di atas yang diklaim sebagai hadis Nabi saw, perlu dijelaskan terlebih dahulu pengertian dan unsur-unsur hadis. Secara singkat hadis pada pokoknya adalah suatu matan yang dinisbatkan kepada Nabi saw melalui suatu rangkaian sanad yang menghubungkan mukharrij (penghimpun matan) kepada sumber matan, yaitu Nabi saw. Pengertian ini menjelaskan kepada kita bahwa hadis terdiri dari dua unsur pokok (rukun), yaitu sanad dan matan. Sanad adalah jalur yang terdiri atas satu rangkaian rawi yang sambung-menyambung hingga sampai kepada Nabi saw dan yang menghubungkan mukharrij (penghimpun hadis) kepada Nabi saw yang merupakan sumber matan. Matan adalah materi yang bersumber kepada Nabi saw yang diriwayatkan melalui jalur sanad yang menghubungkan penghimpun hadis kepada Nabi saw. Oleh karena itu setiap matan hadis haruslah ada sanadnya. Apabila ada hadis tanpa sanad, maka itu sama sekali bukan hadis yang sah. Sanad dalam pandangan orang-orang Muslim merupakan sarana untuk membuktikan bahwa suatu materi adalah hadis yang berasal dari Nabi saw. Berikut ini adalah contoh sanad dan matan:
مَالِك : عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ [رواه مالك]
Artinya: Malik (berkata): Dari ‘Amar Ibn Yahya al-Mazini, dari ayahnya (Yahya al-Mazini) diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: Tidak ada perbuatan merugikan diri sendiri dan perbuatan merugikan orang lain [HR Malik, al-Muwatta’, Beirut: Dar al-Fikr, 2005, h.454, hadis no. 1461].
Hadis ini dikutip dari kitab al-Muwatta’ karya Imam Malik (w. 179 H / 795 M). Dalam kitab ini Malik menyatakan bahwa ia menerima hadis la darara wa la dirar dari gurunya ‘Amr Ibn Yahya al-Mazini, dan ‘Amr Ibn Yahya al-Mazini sendiri menerima hadis itu dari gurunya, yaitu ayahnya sendiri, yaitu Yahya al-Mazini yang menerangkan bahwa Rasulullah saw bersabda: tidak ada perbuatan merugikan diri sendiri dan perbuatan merugikan orang lain. Jadi rangkaian orang (rawi) yang menghubungkan Malik sebagai penghimpun hadis kepada Nabi saw, dalam hal ini ialah ‘Amr dan ayahnya Yahya, adalah sanad dari hadis riwayat Malik tidak ada perbuatan merugikan diri sendiri dan perbuatan merugikan orang lain. Sedangkan isi hadis berupa sabda Nabi saw tidak ada perbuatan merugikan diri sendiri dan perbuatan merugikan orang lain adalah matan.
Perlu juga diketahui bahwa hadis harus ditemukan dalam sumber orisinal hadis. Sumber orisinal hadis adalah semua kitab yang penyusunnya memiliki sanad yang menghubungkannya kepada Nabi saw. Jadi kitab al-Muwatta’ karya Malik dan kitab fikih al-Umm karya Imam asy-Syafi’i (w. 204 H / 820 M) adalah sumber orisinal hadis, karena masing-masing penyusun kitab itu mempunyai sanad tersendiri yang menghubungkannya kepada Nabi saw. Sedangkan kitab al-Muntaqa karya Ibn Taimiyyah (w. 728 H / 1328 M), dan kitab Nailul-Autar karya asy-Syaukani (w. 1255 H / 1839 M), misalnya, bukanlah sumber orisinal hadis karena penyusunnya tidak memiliki sanad yang menghubungkan mereka kepada Nabi saw. Mereka mengutip hadis-hadis dalam kitab mereka itu dari kitab lain. Jadi kitab-kitab tersebut, meskipun adalah kitab-kitab hadis, namun bukan sumber orisinal hadis.
Sekarang marilah kita meneliti di mana sumber hadis tentang arwah yang berkeliling di seputar rumahnya yang ditanyakan di atas. Untuk melakukan penelitian kita dapat menggunakan tiga metode. Pertama menggunakan Program al-Maktabah asy-Syamilah (edisi 2), kedua menggunakan Program al-Jami’ al-Akbar (edisi 2), dan ketiga menggunakan Program al-Jami’ al-Kabir (edisi 4, 2007-2008). Penelusuran dengan menggunakan al-Maktabah asy-Syamilah tidak menemukan adanya hadis yang ditanyakan di atas. Ini berarti bahwa teks di atas tidak tercatat dalam satu pun dari 5505 kitab yang dirujuk dalam al-Maktabah asy-Syamilah. Dan karena itu juga dapat dinyatakan bahwa hadis yang sedang kita selidiki ini tidak tercantum dalam satu pun dari sumber-sumber orisinal hadis yang ada.
Sekarang mari kita lakukan penelusuran dengan menggunakan Program al-Jami’ al-Akbar. Hasil penelusuran dengan menggunakan program ini juga nihil, artinya hadis yang ditanyakan di atas tidak tercantum dalam kitab-kitab hadis yang ada. Terakhir mari kita gunakan program al-Jami’ al-Kabir (edisi 4, 2007/2008). Program ini menunjukkan juga tidak ada hadis seperti yang ditanyakan di atas yang tercantum dalam sumber orisinal hadis mana pun. Namun program ini menemukan ada matan lain yang mirip dengan hadis yang ditanyakan di muka. Matan lain dimaksud adalah sebagai berikut:
اَلْمَيِّتُ إِذاَ مَاتَ دِيْرَ بِهِ دَارُهُ شَهْرًا يَعْنِيْ بِرُوْحِهِ وَحَوْلَ قَبْرِهِ سَنَةً ثُمَّ تُرْفَعُ إِلَى السَّبَبِ الَّذِيْ تَلْتَقِيْ فِيْهِ أَرْواَحُ اْلأَحْياَءِ وَاْلأَمْواَتِ .
Artinya: Seseorang apabila meninggal, maka ruhnya dibawa berputar-putar di sekeliling rumahnya selama satu bulan, dan di sekeliling makamnya selama satu tahun, kemudian ruh itu dinaikkan ke suatu tempat di mana ruh orang hidup bertemu dengan arwah orang mati.
Matan ini direkam oleh ad-Dailami (w. 509 H / 1115 M) dalam kitabnya al-Firdaus fi Ma’tsur al-Khithab [(Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1417/1996), IV: 240, nomor 6722], dari Abu ad-Darda’ tanpa menyebutkan sanadnya. Selain itu matan ini juga dicatat oleh as-Sayuthi (w. 911 H / 1505 M) dalam dua kitabnya, yaitu Busyra al-Ka’ib bi Liqa’ al-Habib (h. 11) dan Syarh ash-Shudur bi Syarh Hal al-Mauta wa al-Qubur (h. 262). Namun as-Sayuthi dalam kedua kitab ini hanya mengutip dari ad-Dailami, dan ia menyatakan bahwa ad-Dailami tidak menyebutkan sanadnya. Dengan demikian matan ini pun juga tidak terdapat dalam sumber-sumber orisinal hadis.
Dari apa yang dikemukakan di atas dapat dilihat bahwa matan yang ditanyakan di atas dan matan lain yang mirip yang disebutkan oleh ad-Dailami tidak ada diriwayatkan dalam satu pun dari sumber-sumber orisinal hadis dan matan-matan tersebut tidak memiliki sanad. Atas dasar itu, maka disimpulkan bahwa matan tersebut sama sekali bukan hadis Nabi saw.
*PUTUSAN MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH TAHUN 2010
Labels:
KONSULTASI AGAMA (TARJIH)
19.56
KHOTBAH IDHUL FITRI: MENEGUK HIKMAH DARI MADRASAH RAMADHAN*
*Drs. Suyono, M.Pd. direktur Panti Pasuhan dan pondok pesantren muhammadiyaah madiun disampaikan pada khotbah idhul fitri 1434 H di lahan pendirian Muhammadiyah boarding School Poncowati madiun
Sejak tadi malam telah
berkumandang alunan suara takbir, tasbih, tahmid dan tahlil sebagai bentuk
ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kemenangan besar yang yang
dijanjikan oleh Allah bagi kaum muslimin yang telah menjalankan ibadah puasa
Ramadhan selama satu bulan penuh. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala
:
وَلِتُكْمِلُوااْلعِدَّةَ
وَلِتُكَبِّرُاللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ ولَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
زَيِّنُوْا اَعْيَادَكُمْ بِالتَّكْبِيْر
“Hiasilah hari rayamu dengan
takbir.”
Pada kesempatan pagi ini kita
berada dalam suasana kebahagiaan, berkat pertolongan Allah, kita telah diberi
kekuatan melaksanakan ibadah puasa selama bulan ramadhan, sebagai manifestasi
ketaqwaan kita kepada Allah. Kita melaksanakan ibadah puasa ini semata-mata
karena yakin atas perintahNya yang diwajibkan kepada kita dan yakin pula atas
janji-janjiNya dengan keampunan dan pahala yang besar serta kemenangan,
sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
yaitu:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ
فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ وَسَنَنْتُ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ
إِحْتِسَابًا خَرَجَ مِنَ الذُّنُوْبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.
Sesungguhnya Allah yang Maha
Mulia lagi Maha Tinggi mewajibkan puasa Ramadhan dan aku mensunnahkan shalat dimalam
harinya. Barangsiapa puasa Ramadhan dan shalat malam dengan mengharap ridha
Allah, maka dia keluar dari dosanya seperti bayi yang dilahirkan ibunya (HR.
Ahmad).
Seiring dengan berlalunya Bulan
suci Ramadhan. Banyak hikmah, faidah dan fadhilah yang dapat kita petik untuk
menjadi bekal dalam mengarungi kehidupan yang akan datang. Jika bisa
diibaratkan, Ramadhan adalah sebuah madrasah penggemblengan terhadap dua
perkara, yaitu hawa nafsu dan hati.
1.Hawa Nafu.
Dalam diri setiap manusia terdapat
nafsu, seperti nafsu ammarah, nafsu ingin menang sendiri dan nafsu syahwat.
Semua nafsu ini selalu mengarah dan mengajak kepada keburukan. Karena itulah
Allah dan RasulNya memerintahkan agar selalu berjuang keras untuk menahan dari
keinginan hawa nafsu,terutama pada bulan ramadhan. Seorang mujahid terbesar
adalah seorang mampu berjuang atau berjihad melawan diri sendiri ( اَلْمُجَاهِدُ
مَنْ جَاهَدَ هَوَاهُ ).
Imam Ghazali mengatakan bahwa
pada diri manusia terdapat empat sifat, tiga sifat berpotensi untuk
mencelakakan manusia, satu sifat berpotensi mengantarkan manusia menuju pintu
kebahagiaan.
Pertama, sifat kebinatangan (بَهِيْمَةْ); tanda-tandanya
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan tanpa rasa malu. Pada bulan
ramadhan kita dilatih untuk makan sahur dan bukanya dengan yang halal.
Kedua, sifat buas (سَبُعِيَّةْ) ; tanda-tandanya
banyaknya kezhaliman dan sedikit keadilan. Yang kuat selalu menang sedangkan
yang lemah selalu kalah meskipun benar. Ketiga sifat syaithaniyah (الشيطانية); tanda-tandanya
mempertahankan hawa nafsu yang menjatuhkan martabat manusia. Pada bulan
ramadhan kita dilatih dengan mendengarkan banyak nasehat dan latihan
mengamalkan perintah Allah.
Sedangkan satu-satunya sifat
yang membahagiakan adalah sifat rububiyah (رُبُوْبِيَّةْ); ditandai dengan keimanan, ketakwaan dan
kesabaran yang telah kita bina bersama-sama sepanjang bulan Ramadhan.
2.Hati
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
أَلاَ
إِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا
فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
Ingatlah, di dalam tubuh
manusia terdapat segumpal daging. Apabila ia baik, baiklah anggota tubuh dan
apabila ia buruk, buruk pulalah tubuh manusia. Ingatlah, segumpal daging itu
adalah hati (HR. Bukhari dan Muslim).
Pertama, hati harus dibuka dan
jangan sampai kita tutup. Yang menutup hati biasanya orang-orang kafir sehingga
peringatan dan petunjuk tidak bisa masuk ke dalam hatinya, Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman:
إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُواْ سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ
لاَ يُؤْمِنُونَ خَتَمَ اللّهُ عَلَى
قُلُوبِهمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ
عظِيمٌ
Sesungguhnya orang-orang kafir,
sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan,
mereka tidak akan beriman. Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran
mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.
(QS Al-Baqarah [2]:6-7)
Kedua hati dibersihkan. Hati
akan terkontaminasi oleh kotornya dosa-dosa, sehingga kita dianjurkan untuk
memohon ampun dan bertaubat dari dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
التاَّ
ئِبُ مِنَ الذَنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ
Orang yang bertaubat dari
dosanya seperti orang yang tidak menyandang dosa (HR. Thabrani).
Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
وَلاَ
تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ. يَوْمَ لاَ يَنفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُونَ. إِلاَّ
مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
Dan janganlah engkau hinakan
aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) di hari harta dan anak-anak
laki-laki tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang
bersih (QS Asy-Syu’araa [26]:87-89).
Ketiga, hati dilembutkan. Hati
menjadi keras karena lalai pada perintah Allah dan lalai dari mengingat Allah /
berdzikir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ
تُكْثِرُواالْكَلاَمَ بِغَيْرِ ذِكْرِ اللهِ, فَإِنَّ كَثْرَةَ الْكَلاَمِ
بِغَيْرِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى قَسْوَةٌ لِلْقَلْبِ, وَإِنَّ أََبْعَدَ النَّاسِ
مِنَ اللهِ الْقَلْبُ الْقَاسِى
Janganlah kalian banyak
berbicara yang bukan (dalam rangka) dzikir kepada Allah. Karena banyak bicara
yang bukan (dalam rangka) dzikir kepada Allah akan membuat hati keras.
Sementara manusia yang paling jauh dari Allah adalah yang hatinya keras (HR.
Tirmidzi).
Dalam satu hadits disebutkan:
أنَّ
رَجُلاً شَكَا إلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسْوَةَ
قَلْبِهِ فَقَالَ: إِمْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيْمِ وَ أَطْعِمِ الْمِسْكِيْنِ
Seorang lelaki pernah datang
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya melaporkan kekerasan
hatinya, maka beliau menasihatinya: “Usaplah kepala anak yatim dan berilah
makanan kepada orang miskin” (HR. Ahmad).
Karena itu, amat disayangkan
bila ada orang yang hatinya keras bagaikan batu sehingga sulit untuk diberi
nasihat dan peringatan sebagaimana yang terjadi pada Bani Israil seperti yang
disebutkan Allah subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya:
ثُمَّ
قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ
قَسْوَةً وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الأَنْهَارُ وَإِنَّ
مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاء وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا
يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللّهِ وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Kemudian setelah itu hatimu
menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara
batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya dan di
antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya dan di
antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah
sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqarah [2]:74).
Keempat, hati harus disehatkan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَمِنَ
النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُم
بِمُؤْمِنِينَ. يُخَادِعُونَ اللّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلاَّ
أَنفُسَهُم وَمَا يَشْعُرُونَ. فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللّهُ مَرَضاً
وَلَهُم عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
Di antara manusia ada yang
mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian”, padahal mereka itu
sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan
orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang
mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah
penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih,disebabkan mereka berdusta. (QS
Al-Baqarah [2]:8-10)
Kelima, hati ditajamkan. Hati
yang tajam adalah hati yang memahami perintah Allah dan RasulNya.
Setelah satu bulan kita
menunaikan ibadah puasa, kini tiba saatnya hariraya Idul Fitri, hari yang penuh
kebahagiaan dan kemenangan bagi kita semua ummat Islam yang telah memenuhi
kewajiban berpuasa pada bulan ramadhan.
اِذَاصَامُوْاشَهْرَرَمَضَانَ
وَخَرَجُوْا اِلَى عِيْدِهِمْ، يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: يَا مَلَائِكَتِيْ كُلُّ
عَامِلٍ يَطْلُبُ اَجْرَهُ، وَ عِبَادِ يَ الَّذِيْنَ صَامُوْا شَهْرَهُمْ،
وَخَرَجُوْا اِلَى عِيْدِهِمْ، يَطْلُبُوْنَ اُجُوْرَهُمْ، اِشْهَدُوْا اَنِّيْ
قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ، فَيُنَادِيْ مُنَادٍ يَااُمَّةَ مُحَمَّدٍ، اِرْجِعُوْا
اِلَى مَنَازِلِكُمْ، قَدْ بَدَّلْتُ سَيِّئَاتِكُمْ حَسَنَاتٍ فَيَقُوْلُ اللهُ
تَعَالَى: يَاعِبَادِيْ صُمْتُمْ لِىْ وَ اَفْطَرْتُمْ لِيْ فَقُوْمُوْا
مَغْفُوْرًالَكُمْ
Artinya : Apabila orang-orang
telah selesai berpuasa pada bulan ramadhan, lalu keluar menuju (shalat) hari
raya mereka, maka Allah ta’ala berfirman : Wahai malaikat-malaikatKu, setiap
yang beramal tentu mengharap pahalanya, dan sekarang hambaKu yang telah
berpuasa selama sebulan dan keluar menuju (shalat) hari raya mereka dan mereka
mengharap balasannya, maka saksikanlah olehmu sekalian bahwa Aku telah
benar-benar mengampuni mereka. Kemudian ada suatu panggilan yang menyeru,”Wahai
ummat Muhammad, kembalilah kalian ke rumah masing-masing, sesungguhnya
kesalahan kalian telah diganti dengan kebajikan”. Lalu Allah ta’ala
berfirman,”Wahai hambaKu, kalian telah berpuasa untukKu dan berbuka untukKu,
maka bangunlah kalian dalam keadaan telah mendapatkan ampunan.”
Namun sebelum hari idul fitri
diperintahkan membayar zakat fitrah.
Abdullah bin Umar radahiyallahu anhu
berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
فَرَضَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ
تَمْرٍ اَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُرِّ وَالذَّكِرَ
وَالأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالكَبِيْرِ مِنَ المُسْلِمِيْنَ
Artinya : Zakat fitrah pada
bulan ramadhan adalah 1 sha’ kurma atau 1 sha’ gandum, wajib bagi seorang hamba
sahaya dan yang merdeka, laki-laki dan perempuan, orang dewasa dan anak-anak
dari kaum muslimin (HR Bukhari dan Muslim)
Untuk apa kita diperintah
menunaikan zakat fitrah ? Zakat fitrah ini merupakan kunci pembuka dan
penyempurna agar ibadah puasa ramadhan kita diterima oleh Allah, sebagaimana
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
شَهْرُ
رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَا ءِ وَالأَرْضِ وَلاَ يُرْفَعُ اِلَى اللهِ
اِلاَّ بِزَكَاةِ الفِطْرِ
Artinya : Bulan ramadhan
tergantung diantara langit dan bumi, dan tidak akan diangkat kehadapan Allah,
kecuali dengan zakat fitrah (HR Ibnu Syahin).
Waktu pelaksanaannya
sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
فَرَضَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ زَكَاةَ الفِطْرِ طُهْرَةٌ
للِصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِوَالرَّفَثِ وَطُعْمَةٌ لِلْمَسَاكِيْنِ فَمَنْ
اَدَّهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَ مَنْ اَدَّهَا
بَعْدَالصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Artinya : Zakat fitrah adalah
pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan perkataan
yang kotor, dan sebagai hidangan bagi orang miskin. Barangsiapa yang
menunaikannya sebelum shalat Ied maka ia termasuk zakat fitrah yang diterima,
dan barangsiapa yang menunaikan sesudah shalat Ied, maka ia termasuk sedekah
biasa (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)
Selanjutnya kita akan memasuki
suasana di luar bulan ramadhan, maka bagaimana kita tetap berusaha menjadikan
kita selalu didalam ampunan Allah dan dalam usaha tetap menjaga ketaqwaan kita
kepada Allah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَسَارِعُوا
إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ
وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ ﴿١٣٣﴾ الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ
وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ
وَاللَّـهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ ﴿١٣٤﴾
“Dan bersegeralah kamu kepada
ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang seluas langit dan bumi yang
disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang
menafkahkan (hartanya) baik diwaktu lapang maupun sempit dan dan orang-orang
yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai
orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS Ali Imran: 134)
Manusia tingkatan I,
menafkahkan harta dalam masa lapang dan sempit
Manusia tingkatan II, menahan
amarah pada ada orang yang berbuat salah kepada kita,
Manusia tingkatan III, manusia ini tidak hanya mampu menahan
amarahnya ketika ada orang lain yang berbuat salah kepadanya tetapi dia mampu
dengan ikhlas mau memaafkannya.
Manusia tingkatan IV, (yang
paling mulya dan disukai oleh Allah subhanahu wa ta’ala) , yakni manusia yang
bukan sekedar mampu menahan amarah, atau mampu memaafkan kesalahan orang lain,
tetapi lebih dari itu, manusia tersebut mampu berbuat baik kepada orang yang
pernah melakukan kesalahan kepadanya.
Dalam satu hadits disebutkan
bahwa shalat dan puasa belum cukup membawa seseorang ke surga sampai dadanya
bersih dari dendam, hatinya penyayang, dan berbelas kasih terhadap sesama.
Janji Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam yang patut untuk direnungkan. “Barangsiapa menjamin untukku
satu perkara, aku jamin untuknya empat perkara. Hendaknya dia bersilaturrahim,
niscaya keluarganya akan mencintainya, diperluas baginya rezekinya, ditambah
umurnya dan Allah memasukkannya ke dalam syurga yang dijanjikan-Nya.” (HR.
Ar-Rabii’)
Sejak tadi malam telah
berkumandang alunan suara takbir, tasbih, tahmid dan tahlil sebagai bentuk
ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kemenangan besar yang yang
dijanjikan oleh Allah bagi kaum muslimin yang telah menjalankan ibadah puasa
Ramadhan selama satu bulan penuh. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala
:
وَلِتُكْمِلُوااْلعِدَّةَ
وَلِتُكَبِّرُاللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ ولَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
زَيِّنُوْا اَعْيَادَكُمْ بِالتَّكْبِيْر
“Hiasilah hari rayamu dengan
takbir.”
Pada kesempatan pagi ini kita
berada dalam suasana kebahagiaan, berkat pertolongan Allah, kita telah diberi
kekuatan melaksanakan ibadah puasa selama bulan ramadhan, sebagai manifestasi
ketaqwaan kita kepada Allah. Kita melaksanakan ibadah puasa ini semata-mata
karena yakin atas perintahNya yang diwajibkan kepada kita dan yakin pula atas
janji-janjiNya dengan keampunan dan pahala yang besar serta kemenangan,
sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
yaitu:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ
فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ وَسَنَنْتُ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ
إِحْتِسَابًا خَرَجَ مِنَ الذُّنُوْبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.
Sesungguhnya Allah yang Maha
Mulia lagi Maha Tinggi mewajibkan puasa Ramadhan dan aku mensunnahkan shalat dimalam
harinya. Barangsiapa puasa Ramadhan dan shalat malam dengan mengharap ridha
Allah, maka dia keluar dari dosanya seperti bayi yang dilahirkan ibunya (HR.
Ahmad).
Seiring dengan berlalunya Bulan
suci Ramadhan. Banyak hikmah, faidah dan fadhilah yang dapat kita petik untuk
menjadi bekal dalam mengarungi kehidupan yang akan datang. Jika bisa
diibaratkan, Ramadhan adalah sebuah madrasah penggemblengan terhadap dua
perkara, yaitu hawa nafsu dan hati.
1.Hawa Nafu.
Dalam diri setiap manusia terdapat
nafsu, seperti nafsu ammarah, nafsu ingin menang sendiri dan nafsu syahwat.
Semua nafsu ini selalu mengarah dan mengajak kepada keburukan. Karena itulah
Allah dan RasulNya memerintahkan agar selalu berjuang keras untuk menahan dari
keinginan hawa nafsu,terutama pada bulan ramadhan. Seorang mujahid terbesar
adalah seorang mampu berjuang atau berjihad melawan diri sendiri ( اَلْمُجَاهِدُ
مَنْ جَاهَدَ هَوَاهُ ).
Imam Ghazali mengatakan bahwa
pada diri manusia terdapat empat sifat, tiga sifat berpotensi untuk
mencelakakan manusia, satu sifat berpotensi mengantarkan manusia menuju pintu
kebahagiaan.
Pertama, sifat kebinatangan (بَهِيْمَةْ); tanda-tandanya
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan tanpa rasa malu. Pada bulan
ramadhan kita dilatih untuk makan sahur dan bukanya dengan yang halal.
Kedua, sifat buas (سَبُعِيَّةْ) ; tanda-tandanya
banyaknya kezhaliman dan sedikit keadilan. Yang kuat selalu menang sedangkan
yang lemah selalu kalah meskipun benar. Ketiga sifat syaithaniyah (الشيطانية); tanda-tandanya
mempertahankan hawa nafsu yang menjatuhkan martabat manusia. Pada bulan
ramadhan kita dilatih dengan mendengarkan banyak nasehat dan latihan
mengamalkan perintah Allah.
Sedangkan satu-satunya sifat
yang membahagiakan adalah sifat rububiyah (رُبُوْبِيَّةْ); ditandai dengan keimanan, ketakwaan dan
kesabaran yang telah kita bina bersama-sama sepanjang bulan Ramadhan.
2.Hati
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
أَلاَ
إِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا
فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
Ingatlah, di dalam tubuh
manusia terdapat segumpal daging. Apabila ia baik, baiklah anggota tubuh dan
apabila ia buruk, buruk pulalah tubuh manusia. Ingatlah, segumpal daging itu
adalah hati (HR. Bukhari dan Muslim).
Pertama, hati harus dibuka dan
jangan sampai kita tutup. Yang menutup hati biasanya orang-orang kafir sehingga
peringatan dan petunjuk tidak bisa masuk ke dalam hatinya, Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman:
إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُواْ سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ
لاَ يُؤْمِنُونَ خَتَمَ اللّهُ عَلَى
قُلُوبِهمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ
عظِيمٌ
Sesungguhnya orang-orang kafir,
sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan,
mereka tidak akan beriman. Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran
mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.
(QS Al-Baqarah [2]:6-7)
Kedua hati dibersihkan. Hati
akan terkontaminasi oleh kotornya dosa-dosa, sehingga kita dianjurkan untuk
memohon ampun dan bertaubat dari dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
التاَّ
ئِبُ مِنَ الذَنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ
Orang yang bertaubat dari
dosanya seperti orang yang tidak menyandang dosa (HR. Thabrani).
Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
وَلاَ
تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ. يَوْمَ لاَ يَنفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُونَ. إِلاَّ
مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
Dan janganlah engkau hinakan
aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) di hari harta dan anak-anak
laki-laki tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang
bersih (QS Asy-Syu’araa [26]:87-89).
Ketiga, hati dilembutkan. Hati
menjadi keras karena lalai pada perintah Allah dan lalai dari mengingat Allah /
berdzikir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ
تُكْثِرُواالْكَلاَمَ بِغَيْرِ ذِكْرِ اللهِ, فَإِنَّ كَثْرَةَ الْكَلاَمِ
بِغَيْرِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى قَسْوَةٌ لِلْقَلْبِ, وَإِنَّ أََبْعَدَ النَّاسِ
مِنَ اللهِ الْقَلْبُ الْقَاسِى
Janganlah kalian banyak
berbicara yang bukan (dalam rangka) dzikir kepada Allah. Karena banyak bicara
yang bukan (dalam rangka) dzikir kepada Allah akan membuat hati keras.
Sementara manusia yang paling jauh dari Allah adalah yang hatinya keras (HR.
Tirmidzi).
Dalam satu hadits disebutkan:
أنَّ
رَجُلاً شَكَا إلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسْوَةَ
قَلْبِهِ فَقَالَ: إِمْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيْمِ وَ أَطْعِمِ الْمِسْكِيْنِ
Seorang lelaki pernah datang
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya melaporkan kekerasan
hatinya, maka beliau menasihatinya: “Usaplah kepala anak yatim dan berilah
makanan kepada orang miskin” (HR. Ahmad).
Karena itu, amat disayangkan
bila ada orang yang hatinya keras bagaikan batu sehingga sulit untuk diberi
nasihat dan peringatan sebagaimana yang terjadi pada Bani Israil seperti yang
disebutkan Allah subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya:
ثُمَّ
قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ
قَسْوَةً وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الأَنْهَارُ وَإِنَّ
مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاء وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا
يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللّهِ وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Kemudian setelah itu hatimu
menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara
batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya dan di
antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya dan di
antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah
sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqarah [2]:74).
Keempat, hati harus disehatkan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَمِنَ
النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُم
بِمُؤْمِنِينَ. يُخَادِعُونَ اللّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلاَّ
أَنفُسَهُم وَمَا يَشْعُرُونَ. فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللّهُ مَرَضاً
وَلَهُم عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
Di antara manusia ada yang
mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian”, padahal mereka itu
sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan
orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang
mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah
penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih,disebabkan mereka berdusta. (QS
Al-Baqarah [2]:8-10)
Kelima, hati ditajamkan. Hati
yang tajam adalah hati yang memahami perintah Allah dan RasulNya.
Setelah satu bulan kita
menunaikan ibadah puasa, kini tiba saatnya hariraya Idul Fitri, hari yang penuh
kebahagiaan dan kemenangan bagi kita semua ummat Islam yang telah memenuhi
kewajiban berpuasa pada bulan ramadhan.
اِذَاصَامُوْاشَهْرَرَمَضَانَ
وَخَرَجُوْا اِلَى عِيْدِهِمْ، يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: يَا مَلَائِكَتِيْ كُلُّ
عَامِلٍ يَطْلُبُ اَجْرَهُ، وَ عِبَادِ يَ الَّذِيْنَ صَامُوْا شَهْرَهُمْ،
وَخَرَجُوْا اِلَى عِيْدِهِمْ، يَطْلُبُوْنَ اُجُوْرَهُمْ، اِشْهَدُوْا اَنِّيْ
قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ، فَيُنَادِيْ مُنَادٍ يَااُمَّةَ مُحَمَّدٍ، اِرْجِعُوْا
اِلَى مَنَازِلِكُمْ، قَدْ بَدَّلْتُ سَيِّئَاتِكُمْ حَسَنَاتٍ فَيَقُوْلُ اللهُ
تَعَالَى: يَاعِبَادِيْ صُمْتُمْ لِىْ وَ اَفْطَرْتُمْ لِيْ فَقُوْمُوْا
مَغْفُوْرًالَكُمْ
Artinya : Apabila orang-orang
telah selesai berpuasa pada bulan ramadhan, lalu keluar menuju (shalat) hari
raya mereka, maka Allah ta’ala berfirman : Wahai malaikat-malaikatKu, setiap
yang beramal tentu mengharap pahalanya, dan sekarang hambaKu yang telah
berpuasa selama sebulan dan keluar menuju (shalat) hari raya mereka dan mereka
mengharap balasannya, maka saksikanlah olehmu sekalian bahwa Aku telah
benar-benar mengampuni mereka. Kemudian ada suatu panggilan yang menyeru,”Wahai
ummat Muhammad, kembalilah kalian ke rumah masing-masing, sesungguhnya
kesalahan kalian telah diganti dengan kebajikan”. Lalu Allah ta’ala
berfirman,”Wahai hambaKu, kalian telah berpuasa untukKu dan berbuka untukKu,
maka bangunlah kalian dalam keadaan telah mendapatkan ampunan.”
Namun sebelum hari idul fitri
diperintahkan membayar zakat fitrah.
Abdullah bin Umar radahiyallahu anhu
berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
فَرَضَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ
تَمْرٍ اَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُرِّ وَالذَّكِرَ
وَالأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالكَبِيْرِ مِنَ المُسْلِمِيْنَ
Artinya : Zakat fitrah pada
bulan ramadhan adalah 1 sha’ kurma atau 1 sha’ gandum, wajib bagi seorang hamba
sahaya dan yang merdeka, laki-laki dan perempuan, orang dewasa dan anak-anak
dari kaum muslimin (HR Bukhari dan Muslim)
Untuk apa kita diperintah
menunaikan zakat fitrah ? Zakat fitrah ini merupakan kunci pembuka dan
penyempurna agar ibadah puasa ramadhan kita diterima oleh Allah, sebagaimana
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
شَهْرُ
رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَا ءِ وَالأَرْضِ وَلاَ يُرْفَعُ اِلَى اللهِ
اِلاَّ بِزَكَاةِ الفِطْرِ
Artinya : Bulan ramadhan
tergantung diantara langit dan bumi, dan tidak akan diangkat kehadapan Allah,
kecuali dengan zakat fitrah (HR Ibnu Syahin).
Waktu pelaksanaannya
sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
فَرَضَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ زَكَاةَ الفِطْرِ طُهْرَةٌ
للِصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِوَالرَّفَثِ وَطُعْمَةٌ لِلْمَسَاكِيْنِ فَمَنْ
اَدَّهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَ مَنْ اَدَّهَا
بَعْدَالصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Artinya : Zakat fitrah adalah
pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan perkataan
yang kotor, dan sebagai hidangan bagi orang miskin. Barangsiapa yang
menunaikannya sebelum shalat Ied maka ia termasuk zakat fitrah yang diterima,
dan barangsiapa yang menunaikan sesudah shalat Ied, maka ia termasuk sedekah
biasa (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)
Selanjutnya kita akan memasuki
suasana di luar bulan ramadhan, maka bagaimana kita tetap berusaha menjadikan
kita selalu didalam ampunan Allah dan dalam usaha tetap menjaga ketaqwaan kita
kepada Allah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَسَارِعُوا
إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ
وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ ﴿١٣٣﴾ الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ
وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ
وَاللَّـهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ ﴿١٣٤﴾
“Dan bersegeralah kamu kepada
ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang seluas langit dan bumi yang
disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang
menafkahkan (hartanya) baik diwaktu lapang maupun sempit dan dan orang-orang
yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai
orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS Ali Imran: 134)
Manusia tingkatan I,
menafkahkan harta dalam masa lapang dan sempit
Manusia tingkatan II, menahan
amarah pada ada orang yang berbuat salah kepada kita,
Manusia tingkatan III, manusia ini tidak hanya mampu menahan
amarahnya ketika ada orang lain yang berbuat salah kepadanya tetapi dia mampu
dengan ikhlas mau memaafkannya.
Manusia tingkatan IV, (yang
paling mulya dan disukai oleh Allah subhanahu wa ta’ala) , yakni manusia yang
bukan sekedar mampu menahan amarah, atau mampu memaafkan kesalahan orang lain,
tetapi lebih dari itu, manusia tersebut mampu berbuat baik kepada orang yang
pernah melakukan kesalahan kepadanya.
Dalam satu hadits disebutkan
bahwa shalat dan puasa belum cukup membawa seseorang ke surga sampai dadanya
bersih dari dendam, hatinya penyayang, dan berbelas kasih terhadap sesama.
Janji Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam yang patut untuk direnungkan. “Barangsiapa menjamin untukku
satu perkara, aku jamin untuknya empat perkara. Hendaknya dia bersilaturrahim,
niscaya keluarganya akan mencintainya, diperluas baginya rezekinya, ditambah
umurnya dan Allah memasukkannya ke dalam syurga yang dijanjikan-Nya.” (HR.
Ar-Rabii’)
Labels:
ARTIKEL NEWS
11.53
Semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.
Ungkapan ini sering terdengar seiring dengan musim orang menikah. Seakan sudah
menjadi kalimat pakem yang harus diucapkan saat menghadiri kondangan dan
menyalami sang mempelai. Lantas apa maksud dari ungkapan tersebut ?
Keluarga Samara. Sebagai sebuah ibadah, tentu
saja pernikahan memiliki sejumlah tujuan yang mulia. Memahami tujuan itu akan
menghindarkan pernikahan hanya sekedar ajang pelampiasan nafsu seksual belaka.
Tujuan-tujuan itu adalah pertama mewujudkan mawaddah dan rahmat, yakni
terjalinnya cinta kasih dan tergapainya ketentraman hati (ar-Rum : 21). Kedua,
sebagai upaya mengikuti sunnah Rasulullah. Ketiga, melanjutkan keturunan
dan menghindari dosa. Keempat, untuk mempererat tali silaturahim. Kelima,
pernikahan sebagai sarana dakwah. Keenam, dalam rangka menggapai
mardhatillah.
Jika demikian tujuan pernikahan yang sebenarnya, maka dapat
dipastikan bahwa suatu pernikahan yang tidak diarahkan untuk mewujudkan
keluarga sakinah, berarti jauh dari apa yang diajarkan oleh Islam itu sendiri.
Lalu, apa ukuran sebuah keluarga disebut keluarga sakinah?
Keluarga
Sakinah: Keluarga dengan Enam Kebahagiaan
Keluarga
sakinah adalah keluarga dengan enam kebahagiaan yang terlahir dari usaha keras
pasangan suami istri dalam memenuhi semua kewajiban, baik kewajiban perorangan
maupun kewajiban bersama. Teramat jelas bagaimana Allah dan Rasul-Nya menuntun
kita untuk mencapai tiap kebahagiaan itu. Enam kebahagiaan yang dimaksud
adalah:
Pertama, kebahagiaan finansial. Kepala keluarga
wajib mencukupi kebutuhan nafkah istri dan anak-anaknya dengan berbagai usaha
yang halal. Kebahagiaan finansial adalah ketika kebutuhan asasi seperti
sandang, papan dan pangan, serta kebutuhan dharuri seperti pendidikan,
kesehatan, keamanan, terlebih bila kebutuhan kamali dapat dipenuhi.
Sehingga keluarga itu dapat hidup normal, mandiri, bahkan bisa memberi.
Kedua,
kebahagiaan seksual. Sudah menjadi fitrahnya, dalam kehidupan rumah tangga
suami istri ingin meraih kepuasan seksual. Islam menuntunkan agar istri
senantiasa bersiap memenuhi panggilan suami, tapi juga diajarkan agar suami
selalu memperhatikan kebutuhan seksual istri. Ketika sepasang suami istri
secara bersama dapat mencapai kepuasan seksual, maka mereka akan merasakan
kebahagiaan seksual. Terlebih bila dari aktifitas seksual itu kemudian terlahir
anak. Dengan pendidikan yang baik tumbuh menjadi anak yang shalih dan shalihah,
kebahagiaan akan semakin memuncak.
Ketiga, kebahagiaan spiritual. Salah satu kewajiban
bersama suami istri adalah melaksanakan ibadah-ibadah mahdah seperti
shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya. Ketika sebuah keluarga terdiri dari
pasangan suami istri yang rajin beribadah, dan dalam moment-moment tertentu
memenuhi anjuran Allah dan Rasul-Nya untuk melaksanakannya secara bersama,
seperti shalat berjamaah, membaca al-Qur’an, puasa sunnah dan sebagainya, maka
kehidupan rumah tangga itu akan dihiasi oleh suasana religius dengan aura
spiritual yang kental. Mereka merasakan secara bersama nikmatnya beribadah kepada
Allah. Inilah yang disebut kebahagiaan spiritual.
Keempat, kebahagiaan moral. Suami wajib menggauli
istri dengan ma’ruf. Istri juga wajib bersikap sopan dan patuh kepada suami.
Suami istri bersikap sayang kepada anak-anak, sementara anak wajib bersikap hormat
kepada kedua orang tuanya. Ketika pergaulan antar anggota keluarga, juga dengan
karib kerabat dan tetangga, senantiasa dihiasi dengan akhlaq mulia, akan
terciptalah kebahagiaan moral.
Masing-masing akan merasa nyaman dan tenteram tinggal di
rumah itu. Rumah akan benar-benar dirasakan sebagai tempat yang memberikan
ketenangan, bukan sebaliknya. Keresahan yang membuat para penghuninya tidak
betah tinggal di sana .
Kelima, kebahagian intelektual. Untuk menjalani
hidup dengan sebaik-baiknya menurut tolok ukur Islam, juga untuk mampu
mengatasi secara cepat dan tepat setiap problematika keluarga yang timbul,
diperlukan pengetahuan akan ara’ (pendapat), afkar (pemikiran)
dan ahkam (hukum-hukum) Islam pada pasangan suami istri. Maka menuntut
ilmu (tsaqofah Islam) adalah wajib.
Ketika, sepasang suami istri memiliki pemahaman dan ilmu
Islam yang cukup sedemikian kebutuhan untuk hidup secara Islami dan menjawab
setiap masalah tercukupi, mereka akan merasakan suatu kebahagiaan karena hidup
akan dirasakan terkendali, terang dan mantap. Pengetahuan memang akan
mendatangkan kebahagiaan. Sebagaimana kebodohan mendatangkan kesedihan. Inilah
yang disebut kebahagiaan intelektual.
Keenam, kebahagiaan ideologis. Keluarga dalam Islam
bukan hanya dibentuk untuk memenuhi kebutuhan individu, tapi juga memuat misi
keumatan. Yakni sebagai basis para pejuang Islam dalam usahanya menegakkan
risalah Islam. Dengan misi itu, berarti masing-masing anggota keluarga
diarahkan untuk memiliki peran yang nyata dalam dakwah. Termasuk anak-anak yang
terlahir dididik untuk menjadi kader dakwah yang tangguh di masa mendatang.
Nah, keluarga yang mampu merealisasikan misi Islam yang
amat mulia inilah keluarga muslim yang sebenarnya. Ketika suami istri merasa
mampu mengayuh biduk rumah tangganya dalam kerangka misi tersebut, pasti mereka
akan merasakan suatu kebahagiaan tersendiri. Kebahagiaan itu kita sebut
kebahagiaan ideologis.
Manakah diantara keenam kebahagiaan itu yang utama?
Tergantung pada persepsi atau pemahaman pasangan suami istri. Keluarga
Rasulullah dibangun dengan meletakkannya pada kerangka perjuangan. Inilah
keluarga teladan dengan kebahagiaan ideologis. Tapi berdasarkan riwayat-riwayat
yang sangat jelas, Rasul juga mampu menciptakan kebahagiaan intelektual,
kebahagiaan moral, spiritual, termasuk seksual bagi keluarganya.
Secara finansial, Rasul memang hidup dalam kesahajaan. Tapi
siapa sangka mereka juga ternyata merasakan kebahagiaan finansial. Karena
kebahagiaan yang terakhir ini tidak ditentukan oleh jumlah harta yang dimiliki,
tapi oleh perasaan qanaah (cukup) atas rizki yang Allah karuniakan.
Kesiapan
Mental Spiritual
Paling sedikit ada empat persiapan yang harus dilakukan
untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Yakni persiapan ilmu
menyangkut tentang bagaimana hidup sebagai istri/ibu atau sebagai suami/bapak
dan bagaimana menjalani hidup bersama dalam sebuah keluarga dengan segala hak
dan kewajibannya. Berikutnya adalah persiapan mental, finansial dan fisikal
(kesehatan).
Empat persiapan itu perlu dilakukan oleh calon pengantin,
mengingat bahwa pernikahan berarti mempertautkan dua pribadi dari dua keluarga
yang sama sekali berbeda. Hidup dalam satu atap dengan pasangan barunya jelas
akan membawa perubahan-perubahan yang drastis. Yang semula sendiri, kini berdua.
Yang semula bebas kini terikat dengan hak dan tanggungjawab dan sebagainya.
Untuk menghadapi semua itu, diperlukan kesiapan mental.
Yakni bagaimana menghadapi tekanan hidup dengan berbagai macam problematika
kehidupan, kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan pasangan dan sebagainya.
Pasangan yang memiliki kesiapan mental akan dapat menjalani semua tekanan itu
dengan jiwa yang tegar, sabar dan optimis.
Sebaliknya yang tidak memiliki kesiapan mental akan banyak
sekali menghadapi tekanan mental. Mungkin persoalan yang dihadapi sebenarnnya
biasa-biasa saja, tapi karena memang dasarnya miskin ketahanan mental,
akibatnya menjadi sangat serius.
Keluarga
yang normal dalam ukuran Islam adalah keluarga yang mampu mewujudkan sejumlah
fungsi pokoknya, yaknsi fungsi ekonomi, fungsi sosial, fungsi edukatif, fungsi
protektif, fungsi religius, fungsi rekreatif, fungsi dakwah dan fungsi afektif.
Terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban anggota keluarga (suami, istri dan
anak-anak) akan membuat semua fungsi tersebut berjalan.
Sehingga peluang tercapainya enam kebahagiaan dalam
keluarga sakinah terbuka lebar. Sebaliknya, pengabaian sebagian apalagi seluruh
hak dan kewajiban anggota keluarga jelas akan menimbulkan disfungsi keluarga.
Ujungnya, tak satu pun kebahagiaan bisa diraih.
Buruknya
relasi suami istri acap dipicu tidak didapatkannya salah satu atau lebih dari
enam kebahagiaan tersebut di atas. Seorang suami yang mengalami kesulitan
memenuhi kebutuhan finansial keluarga akan memancing reaksi negatif dari sang
istri. Terlebih bila tolok ukur kebahagiaan istri pada tercapainya perolehan
materi.
Begitu juga pasangan suami istri yang gagal mencapai
kepuasan seksual, bergaul secara kasar, miskin pemahaman Islam, kering nuansa
ibadah dan tak secuilpun terpikir perjuangan Islam, jelas akan memurukkan
keluarga itu ke jurang disfungsi yang teramat fatal. Bila tidak segera
teratasi, keutuhan keluarga itu akan terancam. Paling tidak kehidupan keluarga
itu tidak harmonis, kering dan menggelisahkan. (www.keluarga-samara.com)
Sumber : Majalah Female Readers (Zulia)
Labels:
ARTIKEL NEWS