ALAMAT : KANTOR PUSAT & ASRAMA PUTRI 1 JL. MERBABU NO 26 KODE POS 63121 TLP. 0351-453920, ASRAMA PUTRI 2 JL. JOIRANAN NO 25, ASRAMA PUTRA JL. TRENGULI NO 18B, rintisan mbs hamka jl poncowati demangan kota madiun
Diberdayakan oleh Blogger.
ASRAMA UPTODATE
Tampilkan postingan dengan label KONSULTASI AGAMA (TARJIH). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KONSULTASI AGAMA (TARJIH). Tampilkan semua postingan

Bagaimana Hukum Men-sholatkan Jenazah Orang Yang Tidak Shalat, Bolehkah ?

Written By pa-ponpes-muhammadiyah-madiun on Desember 02, 2014 | 09.30

Bagaimana Hukum Menyalatkan Jenazah Orang Yang Tidak Shalat, Bolehkah? 
 
 oleh: Syakir Jamaluddin, M.A.
( Anggota Mejlis Tabligh PP Muhammadiyah /
Dosen FAI & Ketua LPPI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta )
 
 
Sebelum membahas masalah ini, ada baiknya kita bahas: 
 
Hukum Meninggalkan Shalat.

Bagi muslim yang sudah terkena kewajiban shalat karena sudah baligh dan berakal, kemudian meninggalkan shalat dengan sengaja, dihukumi syirik dan kufur

Nabi saw. pernah bersabda:

بَيْنَ الرَّجُلِ (الْعَبْدِ) وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

"(Yang memisahkan) antara seorang (hamba mu’min) dengan syirik dan kekufuran ialah meninggalkan shalat." (HSR. Muslim, al-Tirmidzi, al-Nasâ’i dan Ahmad dari Jabir ra.)

بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ تَرْكُ الصَّلاَةِ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

"(Beda) antara kita dengan mereka (orang-orang kafir) itu, ialah: meninggalkan shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, sungguh ia telah kufur." (HHR. Ahmad, al-Bazzâr dari Buraydah)

Bagaimanapun juga, shalat merupakan ibadah/penyembahan kepada Allah SWT sehingga jika orang yang mengaku beriman sengaja meninggalkan shalat, lalu siapa yang ia sembah? Itulah sebabnya Nabi menyamakannya dengan syirik (menyembah kepada selain Allah) dan kufur (pengingkaran terhadap kewajiban) atau kufur 'amali, meskipun bukan kafir hakiki. Bagi orang seperti ini harus dinasehati dengan baik supaya mau segera bertaubat.
 
Melihat hukum dan kedudukan shalat di atas, maka seorang muslim yang sudah bersaksi atas nama Allah dan Rasul-Nya, tidak boleh lagi dengan sengaja meninggalkan shalat tanpa ‘udzur yang diperkenankan Syari’at. Muslim yang dengan sengaja meninggalkan shalat atau melalaikannya, maka dia berdosa besar dan tidak akan mungkin bisa mengqadla’ (mengganti) shalatnya selamanya. Tapi kalau tidak shalat karena benar-benar lupa atau tertidur, maka kata Nabi saw:
مَنْ نَسِيَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Siapa yang lupa satu shalat maka hendaklah segera ia shalat bila ia mengingatnya. Tidak ada denda baginya kecuali hanya itu.” (HSR. Al-Bukhâri, 1/155, dari Anas ra.)

Itulah sebabnya sebagian ulama (seperti: Imam Ahmad, dan mayoritas ulama sekarang, antara lain: Lajnah al-Dâ’imah Saudi, Pusat Fatwa di bawah  bimbingan Dr. ‘Abdullah al-Faqîh, al-Albâni) menyatakan bahwa muslim yang sengaja tidak shalat karena memang bermaksud menolak kewajiban –bukan karena malas—hakikatnya dia telah kufur sehingga jika wafat kelak maka ia tidak berhak dishalatkan dan didoakan. Ini didasarkan pada firman Allah SWT:
وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
“Janganlah kamu sekali-kali kamu menyalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka (yakni orang-orang munafiq) selamanya, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) mereka di kuburnya! Sesungguhnya mereka itu hakikatnya telah kufur kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasiq.” (QS. Al-Tawbah/9: 84).
 
Menurut hemat penulis, pendapat pertama di atas lebih kuat, meskipun mayoritas ulama dulu (seperti: al-Syâfi’i, Malik, Abu Hanifah) menyatakan tetap dishalatkan dan didoakan karena bagaimana pun dia tetap muslim meskipun dia berdosa besar karena meninggalkan shalat, sedangkan sebagai fardlu kifâyah, kewajiban kita kepada sesama muslim adalah menyalatkannya

DATA PROFIL PANTI ASUHAN

Written By pa-ponpes-muhammadiyah-madiun on Desember 01, 2014 | 12.04

DATA PROFIL PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH KOTA MADIUN PER DESEMBER 2014
 










DATA UMUM
Nama AUM Sos (Panti Rumah Singgah, Bakesoso, Santunan Keluarga, Asuhan Keluarga)
:
Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Muhammadiyah Kota madiun  (Panti Asuhan Yatim Piatu Muhammadiyah Kota Madiun )
Alamat
:
1.       Kantor Pusat  & Asrama I : Jl. Merbabu No 26 kota Madiun, RT 06 RW 03 Kel. Pangongangan Kec. Manguharjo Kode Post 63212
2.      Asrama II : Jl. Joiranan No. 25 Kota Madiun
3.      Asrama III : Jl. Trengguli No. 18 B Kota Madiun
Telepon/fax
:
(0351) 453920, 459416, 468688
WhatsApp

087758643881
Pin BB

7D191CC3
Website
:
2.      Mbshamka.id
Email
:
1.       Pa.ponpes.muh@gmail.com
2.      Pa.ponpes.muh@yahoo.com
Facebook
:
klik ini panti asuhan muhammadiyah madiun
Twitter
:
@paponpesmuhmdn
Nama bank dan Nomor rekening
:
1.       Bank BRI Cab. Madiun Rek. 0045-01-0058-40-50-0
2.      Bank Muamalat Cab. Madiun Rek. 0204554259
3.      Bank BNI  Rek 032879045
4.      Bank Syariah Mandiri Rek. 2600011851
a/n Panti Asuhan Muhammadiyah Madiun

DATA PENGURUS
1.       Ketua/mudir      : Drs. Suyono, M.Pd
Alamat                       : Jl. Puntuk No 25 Kota Madiun
Tlp.                             : (0351) 7786615-081359807156
Fb/Twitter                : suyono drs
Email                         : suyono@yahoo.com

2.      Sekretaris            : Sdr. Usman Thomas,S.Pd
Alamat                       : Jl. Merbabu No. 26 Kota Madiun
Tlp.                             : 085730437691
Fb                               usman thomas
Email                         : usmanthomas@yahoo.co.id

3.      Bendahara I         : Ibu Sri Widyawati
Alamat                       : Jl. Pacarsari No. 7 Kota Madiun
Tlp                              : (0351) 496070 – 08785810187
Fb                               : Sri Widawati

4.      Bendahara II      : Ibu Mujiati
Alamat                       : Niti Nogoro No. 9 Demangan Kota Madiun
Tlp.                             : (0351) 7738100

5.      Kepala Asrama Putri 1  : Ust. Rosyid Anwaruddin,S.PdI
Alamat                                   : Jl. Merbabu No. 26 Kota Madiun
Tlp.                                         : 081359360010
Fb                                           : abu rozan

6.      Kepala Asrama Putri 2   : Ust. Mohammad Hafizuddin
Alamat                                   : Jl. Joiranan No. 25 Kota madiun
Tlp                                          : 081335519971

7.      Kepala Asrama Putra    : Ust. Rokhani Hidayat, S.T
Alamat                                   : Jl. Trengguli No. 18 B Kota Madiun
Tlp.                                         : 03517713610
Fb                                           Rokhani Hidayat


DATA PELAYANAN
Pengasuh
Jumlah pengasuh
Jenis Kelamin
Pendidikan
Ketrampilan Khusus
12 0rang
Laki-laki 8 Orang
Perempuan 4 orang
SMA/MA
S1

Layanan Dasar
pendidikan
Kesehatan
Keagamaan
Ketrampilan Hidup
Pendidikan untuk anak asuh disekolah formal baik tingkat SD/MI/, SMP dan SMA Muhammadiyah di kota Madiun. Selain itu bagi anak yang berkomitmen terhadap muhammadiyah Madiun diberi kesempatan selanjutkan pendidikan si Sekolah Negeri atau melanjutkan S1
Layanan kesehatan untuk anak asuh ini ditangani langsung oleh Rumah Sakit Siti Aisyiah Madiun
Layanan ini berupa pemberian materi pelajaran keagamaan yang diadakan secara rutin dan terprogram
Pemberian bekal ketrampilan hidup dengan diberikan praktek langsung kewirausahaan dan dagang di warung panti asuhan muhammadiyah Madiun


PROGRAM UNGGULAN
1
Nama
Mendirikan Muhammadiyah Boarding School (MBS) Prof. Hamka Poncowati Demangan Kota Madiun
Mulai tahun
2012
Pihak yang terlibat
PDM Kota Madiun, Majlis pelayanan Sosial (MPS), Majlis Dikdasmen, Majlis Tarjih -PDM Kota Madiun, Donatur

JUMLAH ANAK ASUH
Sub Total
Dalam panti
Luar panti
Jumlah Total
Laki-laki
Perempuan
Laki-laki
perempuan
33
31
-
-
64

PENDIDIKAN ANAK ASUH
NO
SEKOLAH
KELAS
JML
KET
I
II
III
IV
V
VI
1.
MI/SD Muhammadiyah


1

1
2
4
L:4  P:0
2.
SMP Muhammadiyah
10
7
6
_
_
_
23
L:7  P:16
3.
SMA Muh/SMKN 1/MAN 1



_
_
_
41
L: 11  P:15
4.
Perguruan Tinggi

_
_
_
_
_
4
L:3  P:0
JUMLAH
64


KEKAYAAN ASET
JENIS

NILAI (Rp)
Tanah
:
2 Milyar
Gedung
:
-
Tabungan
:
180 Juta
Piutang
:
-
Utang bank
:
696 Juta
Harta bergerak
:
40 Juta

KEPEMILIKAN
Sertifikat hak milik/Akta Wagaf
1.       2 lahan sertifikat hak milik
2.      2 lahan sertifikat akta waqaf
Legalitas AUM SOS
1.       Muhammadiyah : Piagam pendirian AUM Nomor : 04/XIII/15/PA/88
2.      Dinas Sosial :
a.      STPU Prov Jatim  No. 406/060/102.006/STPU/ORS/2010
b.      Dinsos Kota Madiun No. 466.4/2958/041.108/2010
3.      Akta Notaris M. liliana Handijo S.H tanggal 6 Juli 1982 No. 15 diperbaharui damayanti Rosita Tanggal 5 januari 2009 No. 02

MITRA KERJA
1.        
Pimpinan Daerah Muhammadiyah  Kota Madiun
2.       
PDA Kota Madiun
3.       
PCM dan Ortom sekota Madiun
4.       
MPS-PDM Kota Madiun
5.       
RSI Siti Aisiyah Madiun
6.       
SD Muhtadi
7.       
MI Muhammadiyah Kota Madiun
8.      
SMP Muhammadiyah Kota Madiun
9.       
SMA Muhammadiyah Kota Madiun
10.   
STISIP Muhammadiyah Kota Madiun
11.    
Lazismu PDM Kota Madiun
12.   
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
13.   
Pamkot Kota Madiun
14.   
Bank Muamalat dan perbankan lainnya
15.    
Bazis Kota Madiun
16.   
Pertokoan dan  Rumah Makan
17.    
Lembaga pendidikan  kota madiun
18.   
Donatur

PRESTASI
lEMBAGA
         1
Juara harapan II orsos berprestasi tingkat Jawa Timur 2012
           2
Masuk 6 besar Orsos berprestasi Tingkat Provinsi  Jatim  Tahun 2007/2008
Prestasi anak asuh pada tahun 2014
1
Peraih mendai emas Porkot Kota Madiun 2014 atas nama Agung Rahayu
2
Peraih mendai emas Porkot Kota Madiun 2014 atas nama Olifati Isnaini
3
Peraih mendai perak Porkot Kota Madiun 2014 atas nama Putra mahardika
4
Peraih mendai perak Porkot Kota Madiun 2014 tim Voly putri tingkat SMP
 
Support : Creating Website | admin | Mas Template
Copyright © 2011. Panti-Asuhan-Muhammadiyah-Madiun - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by admin wabsite PA Ponpes Muhammadiyah Madiun